Polisi Tangkap Pelaku Pesta Sex di Hotel Sleman

Polisi Tangkap Pelaku Pesta Sex di Hotel Sleman

Kabar Hukum - Terncium pesta seks melalui cyber patrol di sebuah kamar hotel di wilayah Condongcatur Polda DIY langsung gerak cepat, dilokasi ini diamankan 12 orang, 8 di antaranya merupakan pasangan suami istri (Pasutri) selain itu juga ditemukan barang bukti berupa miras, kondom, pakaian dalam dan 6 ponsel.

"Terdeteksi ada yang menawarkan (pesta seks) lewat media sosial anggota langsung gerak diamankan 12 orang, 8 di antaranya merupakan Pasutri," jelas Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (13/12/18).

Saat ini Polisi masih mendalami kasus ini namun sampai berita ini dirilis belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, didalam ponsel yang pasang info di web (medsos) dan mereka juga punya grup WhatsApp).

"Di grup itu tawarkan kepada orang-orang yang berminat, kemudian mendatangi lokasi hotel, Ditreskrimum juga sedang berkoordinasi dengan Ditreskrimsus, untuk menelusuri medsos itu karena ranahnya itu di IT," pungkasnya.**