Kunker Ke PN Rohil! Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Apresiasi Gedung PN Rohil

Kunker Ke PN Rohil! Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Apresiasi Gedung PN Rohil

Rohil -- Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr. H. Soedarmadji SH MHum beserta Rombongan kunjungi Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Kunjungan ini merupakan salah satu agenda kerja rutin dalam hal melakukan pengawasan dan pembinaan secara berjenjang.Kamis 19 Nopember 2020 .

Dalam kunjungannya, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru meninjau Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), meja e-Court, tata kelola dan kebersihan sarana prasarana di Pengadilan Negeri Rokan Hilir serta meninjau kinerja di Kepaniteraan Kesektariatan.

Dalam pengarahan Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr. H. Soedarmadji SH MHum mengapresiasi bahwa Pengadilan Negeri Rokan Hilir ini infrastrukturnya sangat besar seperti Pengadilan Kelas I bukan kelas II ditambah lagi halamannya walaupun keterbatasan personilnya, pihak pengadilan mampu berkeja dengan baik.
 
Pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru menyampaikan agar Pengadilan Negeri Rokan Hilir senantiasa berusaha mewujudkan misi badan peradilan agung serta merubah pola pikir dan pola kerja serta meningkatkan etos kerja.

" Kunjungan ini bukan laporan atau kasus, melainkan agenda kerja rutin dalam pengawasan dan pembinaan, saat ini Pengadilan Negeri Rokan Hilir sudah lebih baik lagi" Jelas Dr. H. Soedarmadji  saat diberikan pengarahannya diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Rokan Hilir
 
Akhir kata, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru menyampaikan agar segenap Pengadilan Negeri Rokan Hilir terus untuk meningkatkan integritas, hindari KKN dan meningkatkan tata kelola sesuai koridor sistem yang sudah ditentukan juga menyongsong peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Hadir dalam kunjungan tersebut Hakim Tinggi Pengawas Daerah l, Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Andry Simbolon SH MH, Wakil Ketua Bayu Soho Rahardjo SH MH, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud dan ASN Dilingkungan Pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan menerapkan protokoler kesehatan. (D05)