Kabid PUPR Kota Pekanbaru Viral Beli Pulau

Pegiat Lingkungan Minta Inspektorat Usut Etika ASN Beli Pulau

Pegiat Lingkungan Minta Inspektorat Usut Etika ASN Beli Pulau

Pekanbaru - Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1960 diatur Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, setiap ASN tidak bleh memiliki pulau, artinya Kabid PUPR Kota Pekanbaru, Akmaluddin tidak bisa membeli pulau.

Hal senada dikatakan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono, dia menyebut sertifikat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepemilikan, harus dimiliki oleh setiap orang sebagai pemilik pulau.

"Terkait kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, di wilayah pengelolaan perairan di sekitar pulau tersebut harus punya legalias hukum yang jelas sertifikat kepemilikannya," ujarnya.

Selain itu ulasnya, pemilik pulau juga harus konsisten dengan persentase area konservasi di pulau yang dimiliki. Hal ini katanya sesuai dengan amanat UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana diubah oleh Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014

"Satu pulau itu paling sedikit 30 persen dikuasai langsung oleh negara dan paling banyak 70 persen dari luas pulau dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha," katanya.

"Dari 70 persen itu pun pelaku usaha wajib mengalokasikan 30 persen untuk ruang terbuka hijau, artinya hanya 49 persen dari luas pulau yang boleh (dimanfaatkan). 51 persen akan dikonservasi," lanjutnya.

Terkait ASN membeli pulau dikatakan banyak pihak di Riau mengatakan secara etika kurang elok, apalagi uang beli pulau tersebut dihasilkan dari uang-uang yang kurang jelas. 

"Kita minta pihak Inspektorat kota Pekanbaru melakukan investigasi pada ASN pemilik pulau," kata pegiat lingkungan, Tommy, Kamis (19/11/20).

Seperti diketahui seorang ASN dengan jabatan Kabid Binamarga PUPR Pekanbaru, Akmaluddin, mengaku telah membeli sebuah pulau di Kecamatan XII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Kabarnya pulau dengan nama "Puti Island" yang dimilki Akmaluddin ini kini telah dijadikan tempat wisata yang kabarnya dibangun dengan menghabiskan dana milyaran rupiah.**