Tim Hukum Paslon Camar Kembali Laporkan Calon Petahana Ke Bawaslu Rohil! Ini Penyebabnya
Rohil - Kalna Surya Siregar SH Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1 Cutra Andika SH - Muhammad Rafik SAg atau disingkat CAMAR kembali melaporkan H. Suyanto calon petahana ke Bawaslu Rokan Hilir atas pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020.
Laporan itu terkait dugaan melibatkan oknum Camat Balai Jaya yang ikut mengkordinir pergerakan beberapa tim sukses untuk pasangan calon petahana.
Dalam laporannya Ke Bawaslu Rokan Hilir ,Jum'at 13 Nopember 2020 sesuai Tanda bukti Laporan No.05/PL/PB/Kab/04.10/Xl/Surya 2020 beserta lampiran fotokopi Surat dari Sdr. Malter Hutasoit (CV. Bangun Sabar Menanti) yang ditujukan kepada Samsuhir SPd selaku Camat Balai Jaya dengan tembusan Kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir.
Menariknya lagi, bukti yang diajukan yakni kartu nama Malter Hutasoit CV. Bangun Sabar Menanti berlogo Partai PDI Perjuangan, dan juga ada rekaman video berdurasi 5 menit 13 detik tentang percakapan antara Malter Hutasoit dengan Sriono membahas isi surat Sdr. Malter Hutasoit yang ditujukan kepada Samsuhir S.Pd selaku Camat Balai Jaya.
Disini kita menduga Camat Balai Jaya telah berpihak kepada H. Suyatno selaku calon petahana ."Pasalnya beredarnya fotokopi surat Sdr. Malter Hutasoit CV. Bangun Sabar Menanti itu menyebutkan permintaan dana kepada Camat Balai Jaya atas pengeluarannya selama pengumpulan anggota untuk pencoblosan suara nomor urut 2 yang berada Balam Km 37 sampai Balam Km 0 dan juga areal perkebunan.
"Disinikan terlihat jelas adanya suatu pelanggaran yang dilakukan H. Suyatno dan Drs Jamiluddin selaku Calon Petahana. Seharusnya mereka percaya diri donk mengikuti kontestasi pilkada secara jujur dan adil, karena mereka Suyatno dan Jamiludin sudah pernah menjabat sebelumnya di Kabupaten Rokan Hilir ini.
Untuk itu, apakah Bawaslu Rokan Hilir berani menindaklanjuti laporan yang untuk ketiga kalinya, kita tunggu hasil dari kinerja Bawaslu Rokan Hilir." Jelas Kalna kepada Awak media Senin (16/11) di Ujung Tanjung.
Ditambahkan Kalna, tentunya kita ingin Bawaslu Rokan Hilir dalam hal ini harus lebih profesional untuk menindaklanjuti laporan yang ketiga.jangan langsung didiamkan begitu saja dan kiranya laporan ini jangan sampai jadi polemik ditubuh Bawaslu.
Sementara itu, saat awak media konfirmasi melalui Whatshapp pribadi Komisioner Bawaslu Rokan Hilir Bimantara Prima Adi Cipta SH, Rabu (18/11/2020) tidak ada jawaban sedikitpun seolah -olah hal ini terkesan alergi dengan awak media.
Untuk itu, selaku awak media sangat menyayangkan sikap Komisioner Bawaslu Rokan Hilir Bimantara Prima Adi Cipta SH yang selalu bungkam atau tidak menjawab terhadap pertanyaan yang selalu disampaikan.(D05)