Nyabu Dibawah Pohon Jambu, Seorang Pemuda Peranap Ditangkap
INHU- Lagi asyik nyedot sabu, seorang pemuda di Kecamatan Peranap diringkus polisi, temannya inisial FRY kabur.
Diketahui, pemuda penikmat narkoba itu berinisial FRY (22) warga Desa Serai Wangi digulung unit Reskrim Polsek Peranap, Sabtu (14/110) akhir pekan kemarin.
November 2020 malam sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Gumanti Kecamatan Peranap.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 18 November 2020 membenarkan TSK insial diamankan saat menyedot sabu dibawah pohon pokok jambu.
Akibatnya tersangka ditahan ke Mapolsek untuk kepentingan penyidikan.
Menurut Polisi, penangkapan bermula dikala Kapolsek Peranap memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar, SH beserta anggotanya melakukan penyelidikan terhadap peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polsek Peranap.
Baca Juga :
Sekira pukul 19.15 Wib, Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal sedang duduk dibawah pohon jambu dihalaman rumah kosong dijalan Napal Desa Gumanti Kecamatan Peranap lalu dilakukan penyelidikan.
"Dan ternyata benar kedua pemuda itu sedang menikmati narkoba lalu ditangkap sekitar pukul 19.30 Wib," sambung Misran.
Sayang sayang, lanjut Misran, ketika polisi berusaha mendekati salah seorang tersangka lolos dari kejaran Polisi sehingga masuk DPO.
Barang bukti yang ditemukan, 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu serta perlengkapan alat isap sabu atau bong yang sempat dibuang tersangka tak jauh dari tempat mereka duduk. (Sandar Nababan)