Seperti Takmau Ketinggalan Dari KPK Kejari Bengkalis Bidik Duri Islamic Center

Seperti Takmau Ketinggalan Dari KPK Kejari Bengkalis Bidik Duri Islamic Center

Bengkalis - Ada informasi dari media online Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalis, Juprizal telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan korupsi megaproyek Duri Islamic Center (DIC) di Bathin Solapan, Bengkalis.

Tak mau ketinggalan dari penyidik KPK, kini Kejari Bengkalis pun bergerak melakukan penydikan kasus ini, penydikan kasus itu pihak Kejari berpijak dari hasil audit BPK yang menemukan ada indikasi kelebihan bayar kepada kontraktor sebesar Rp 1,8 miliar.

Rencananya selain untuk tempat beribadah, juga akan digunakan untuk kegiatan rekreasi dan komersil lain.

Juga DIC diproyeksikan mampu menampung 10.000 orang jemaah dalam bangunan masjid yang dilengkapi empat menara dan menara besar. 

Infonya akan dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (16/11/20) pekan depan di Kejari Bengkalis. Kompleks bangunan yang digadang-gadang menjadi salah satu ikon wisata religi di Negeri Junjungan tersebut, menelan biaya mencapai Rp 400 miliar dengan tiga tahun penganggaran.

Pertama proyek berjalan sudah menghabiskan dana senilai Rp 38 miliar lebih, karena Korps Adhiyaksa mencium ada aroma tak sedap terhadap pelaksana teknis lapangan proyek DIC, akan dipanggil.

Diman sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkalis, Nanik Kushartanti mengaku sudah memmintai keterangan sejumlah pihak, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Hadi Prasetyo.

 

Proyek dikerjakan oleh PT Luxindo Putra Mandiri (LPM) selama 240 hari kerja dengan biaya sebesar Rp 38.41 miliar.

Proyek tahap pertama dinyatakan Dinas PUPR Bengkalis sudah selesai 100 persen dan sudah dilakukan pembayaran 100 persen.

Dikabarkan sebelumnya PT LPM baru mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp 800 juta, sementara sisanya Rp 1 miliar masih dalam tunggakan.

Adapun kegiatan tahap pertama proyek tersebut meliputi pekerjaan land clearing dan cut in fill pembersihan lahan.

Juga pekerjaan struktur bawah terdiri dari tiang pancang, pondasi, sloof dan kolom, tanah timbun dan pekerjaan jalan masuk menggunakan material best sepanjang ± 400 m .

Ditargetkan luas kompleks ini mencapai 40 hektar yang pembebasan lahannya maupun hibah sudah berlangsung sejak 17 tahun lalu, namun baru direalisasikan pembangunannya pada tahun 2019.

Namun sayang proyek ini baru berjalan satu tahap, Amril keburu ditangkap KPK, dalam kasus suap proyek multiyears infrastruktur yang dibiayai APBD Bengkalis.**