Bersedak Itu Hikmahnya Seperti Menanam Dikebun Amal

Bersedak Itu Hikmahnya Seperti Menanam Dikebun Amal

Religi - Mengeluarkan sedekah berupa materil atau non materil, ada hikmah berharga yang di dapatkan yakni mendapatkan rezeki lebih banyak lagi, ibaratnya bagaikan hilang satu tumbuh seribu.

Hikmah tersebut hanya beberapa saja, masih banyak sekali hikmah yang dapat kita rasakan ketika bersedekah. Allah SWT sudah menjanjikan ganjaran bagi orang bersedekah.

Sedekah termasuk kedalam salah satu amal shaleh yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah pun menyeru umatnya untuk melakukan sedekah.

Sedekah bahkan sangat utama dikerjakan karena manfaatnya bukan hanya dialami oleh pemberi, tapi juga dirasakan orang lain.

Artinya orang yang memberi bisa mendapatkan pahala sekaligus hikmah, yang menerima juga mendapatkan manfaat dari pemberian.

Terdapat 4 hikmah yang di dapat ketika mengamalkan anjuran untuk bersedekah :

1. Menghapus Dosa, Sedekah akan menghapus dosa baik kecil ataupun besar, Namun tetap harus disertai dengan perbuatan yang baik dan juga taubat nasuha.

“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi).

2. Memperkuat Iman, Bersedekah yang dilakukan dengan niat ibadah pada Allah SWT akan semakin menguatkan iman pada Allah SWT.

3. Menyembuhkan Penyakit, Rasulullah SAW sudah bersabda “Obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah!” (HR. Abu Dawud)
kita sebagai manusia harus membentengi harta dengan cara berzakat atau sedekah sebab dengan cara ini maka penyakit bisa disembuhkan. Aamiin.

4. Memperbanyak Rezeki, Sedekah seperti menanam di kebun sendiri berbuah, apalagi di kebun sedekah. Kalaupun buahnya tidak lebat, paling tidak pasti berkembang. Masya Allah,**

#Pejuangkebaikan Mari ulurkan tangan Anda dan bersedekah untuk sesama bersama Rumah Yatim untuk membantu mereka yang membutuhkan melalui rekening Rumah Yatim.

Kami Rumah Yatim Menunggu Sedekah Anda di No. Rekening :

BCA       : 220 139 8888
Mandiri  : 1720 000 384 125
An Yayasan Rumah Yatim Arrohman.  Legalitas >>  klik Ini.
Kegiatan  Penyaluran :  >> Video