Kamis AMARAH Demo Akmaluddin ke Kejari Pekanbaru, "Siapa? Takut"
Pekanbaru - Asosiasi Mahasiswa Anti Rasuah (AMARAH) akan melaksanakan aksi demontrasi pada hari Kamis 12 November 2020 sekira pukul 14.00 WIB ke kantor Kejari kota Pekanbaru, hal itu disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap), Joko Febri, Rabu (11/11/20).
Demo tersebut terkait dengan adanya dugaan penyelewengan terhadap akses jalan Muara Fajar yang dikatakannya diduga dilakukan oleh kabid Binamarga PUPR kota Pekanbaru, Akmaluddin, dan dugaan beberapa kasus penyelewengan anggaran yang lain diduga dilakukan selama menjadi Kabid Binamarga.
Menurut informasi dari Kampar, Akmaluddin sebelumnya merupakan dari keluarga sederhana, belakangan terdengar kabar dia mendadak punya uang dan membeli sebuah pulau di Kampar dengan nama "Puti Island".
Akmaluddin sebelumnya telah dilaporkan oleh lembaga LIPPSI kejaksaan Negeri Pekanbaru, namun sampai saat ini masih belum ditindak lanjuti dengan alasan disebutkan belum masuk ranah korupsi.
"Ini sangat terlihat janggal karena "seorang Akmal" yang terlihat seperti orang biasa tapi diketahui bisa membeli pulau milik pribadi dikawasan strategis PLTA koto panjang kampar yang dikenal dengan nama Puti Island dengan kisaran harga milyaran untuk dijadikan sebagai bisnis wisata, juga kami dengar informasi kabid "Jago anggaran" ini sedang membangun cottage dengan harga senilai Rp.100 juta perunitnya," kata Joko.
Mendapati beberapa informasi yang begitu miris yang diduga dilakukan oleh seorang abdi negara yang sampai kini belum tersentuh hukum dan bahkan terkesan tidak acuhnya pihak penegak hukum dalam menanggapi kejanggalan-kejanggalan pada instansi pemerintahan dikota madani yang katanya bermarwah tersebut sangat disayangkan Joko.
"Kami menuntut agar kejari menangani kasus "HiNA" ini dengan serius untuk memeriksa serta menetapkan sdr Akmaluddin atas dugaan penyelewengan anggaran jalan TPA Muara Fajar tersebut," tandasnya.
Sedikit info dari kalangan pegawai PUPR Kota Pekanbaru, bahwasanya akmal tidak akan tersentuh hukum, karena kata sumber pegawai yang minta namanya dirahasiakan ini ada perjanjian antara penegak hukum di Riau dengan Kota Pekanbaru, "saling tidak mengangu, asal 'lancar'," kata nasumber ini.
Sementara Kabid Akmaluddin dikonfirmasi beberpa kali tidak menjawab.**