Ultah Ketum LPKRI B.A.I Rohul, "Sampaikan Visi Misi"
Rohul - Bempat kediaman Sekretariat DPP LPK R.I B.A.I, Sukardi di Desa Pematang Tebih, Kampung Jawa, kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) acara Syukuran dan ulang tahun Ketua umum LPK R.I B.A.I Jalaluddin Ginting Minggu (8/11/20) sukses dilaksanakan.
Acara di hadiri oleh pemerintah Rokan hulu Beberapa Pengacara LPK RI dan jajaran, serta lapisan masyarakat, dalam kesempatan itu ketua umum Jalaluddin menyerahkan SK DPD Ke 3 kabupaten, yaitu Rokan Hulu, Bengkalis, Kampar.
Ketum LPK RI sekaligus menyampaikan visi dan misi LPK RI, yang wajib di ta'ati "Tegas dalam bersikap, profesional dalam Bekerja, santun dalam bertindak dan ini adalah suatu motto di wadah lembaga pelindungan konsumen republik indonesia LPK - RI B.A.I."
"Selain itu anggota LPK RI B.A.I wajib mengikuti tugas pokok seperti Menyebarluaskan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak, kewajiban serta kehati- hatian konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa," katanya pada redaksi Selasa (10/11/20).
Selain itu dia memberikan nasehat kepada konsumen yang memerlukannya untuk bekerjasama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen.
"Membantu konsumen itu salah satu memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan dan pengaduan konsumen," katanya.
Melakukan pengawasan bersama pemerintahan serta instansi terkait dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen itu menjadi prioritas.
Sementara itu Sukardi Sekjen menerangkan kepada rekan LPKRI nya mengatakan, "kita adalah yang diakui secara Nasional dalam bidang perlindungan konsumen. Serta Mewujudkan sistem usaha yang Sehat dan kondusif antara pelaku usaha dan konsumen.
"Mari kita bersinergi membelah hak hak konsumer di seluruh negara republik Indonesia ini dengan cara legalitas yang kita miliki menagacu kepada
UU nomor 8 tahun 1999 SK. Kemenkumham Ahu no 0009632.Ah.01 07 tahun 2018 tentang perlindungan," ujarnya
Di penghujung acara syukuran ulang tahun Ketua umum LPKRI di tutupi dengan Berdo'a Bersama, Dengan bertambah nya Usia ketua umum 1 tahun di Berikan umur yang panjang, bisa memberikan kontribusi terhadap Anggotanya yang baik, Serta mudahkan segala usrusan nya dan Rezki Bertambah.**