Pengedar Sabu Ditangkap, Kades Buluh Rampai Inhu Apresiasi

Pengedar Sabu Ditangkap, Kades Buluh Rampai Inhu Apresiasi

INHU - Lagi, kepolisian resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida kembali menoreh prestasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Seberida.

Informasi dari kepolisian menerangkan pengungkapan kasus dilakukan pada hari Minggu 8 November 2020 sore, sekitar pukul 16.30 WIB oleh unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas dengan tersangka (TSK) seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu inisialTRM alias Selamet (40) warga Desa Buluh Rampai Seberida dirumahnya.

Terkait penangkapan, Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik Selasa 10 November 2020 membenarkan dari tangan tersangka diamankan 27 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 5,07 gram dan sejumlah Barang Bukti (BB) lainnya. Kapolres membenarkan, 

Pengungkapan, bermula ketika unit Reskrim dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Seberida mendapat informasi tentang peredaran narkoba di Desa Buluh Rampai lalu dilaporkan kepada Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto S.Sos dan selanjutnya mengintruksikan unit Reskrim dan anggota Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan.

Bahkan menurut Polisi, beberapa jam setelah penyelidikan polisi sudah menemukan berbagai petunjuk terkait aktifitas peredaran narkoba di TKP hingga menggerebek sebuah rumah disaat TSK sedang duduk dikursi.

"Ketika dilakukan penggeledahan badan kepada TSK Polisi tidak menemukan BB yang berkaitan dengan narkoba namun dibawah meja tak jauh dari tersangka ditemukan 1 botol plastik berisi 27 paket sabu-sabu siap edar dan dibalut lakban hitam lalu diamankan," sambung Kapolres melalui Paur Humas, Aipda Misran.

Barang bukti (BB) lainnya, Polisi kembali memukan 2 pak plastik klep untuk bungkusan bubuk sabu, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai Rp 1,5 juta hasil penjualan sabu, handphone yang digunakan tersangka untuk pembayaran narkoba kepada sumber BB insial WN berstatus DPO.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Buluh Rampai, Hadi Sunarso mengucapkan terima kasih Polres Inhu, terutama Polsek Seberida yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Buluh Rampai.

"Atas nama masyarakat Desa Buluh Rampai, saya mengucapkan terima kasih dan mendukung upaya Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Inhu, khususnya Desa Buluh Rampai, semoga Polres Inhu semakin jaya," ucap Kades. (Sandar Nababan)