Balas Tembakan Polisi, Peluru Bandar Sabu di Lais Mengenai Bocah

Balas Tembakan Polisi, Peluru Bandar Sabu di Lais Mengenai Bocah

Musi Banyuasin - Peluru dari pistol rakitan bandar sabu Andi mengenai bocah berusia 5 tahun, saat polisi menggerebek di rumahnya di Desa Tanjung Agung Utara, Lais, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (7/11/20).

Andi disebut menembakkan pistol rakitannya sebanyak empat kali ke arah polisi. Namun, peluru nyasar dan mengenai seorang bocah berusia 5 tahun yang berada tak jauh dari rumah tersebut.

Andi dikabarkan pernah dua kali lolos dari penggerebekan polisi. Andi juga disebut merasa kebal karena memiliki beragam jimat.

Karena sangat membahayakan dan melawan petugas dengan membalas menembakkan pistol rakitannya, Polisi terpaksa menembak bandar sabu di Musi Banyuasin ini.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, dalam konferensi persSaat itu katakan, saat akan ditangkap Andi sedang bersembunyi di dalam kamar.

"Tak lama kemudian, tersangka Andi bin Sukri keluar dari dalam kamar sambil memegang senjata api rakitan sebelah kanan dan memegang golok di tangan kiri," ucapnya didampingi Wakapolres Muba, Kompol Irwan Andeta.

Polisi kemudian menembak Andi di bagian kepala karena dianggap melawan petugas dan membahayakan warga.

"Setelah itu, polisi membawa Andi dan bocah berusia 5 tahun, P, ke rumah sakit," katanya.

    Baca Juga :

Andi sendiri dinyatakan meninggal. Sementara, P yang terkena peluru masih dalam perawatan.**