Polres Bengkalis Kembali Ungkap Pengedar Sabu

Polres Bengkalis Kembali Ungkap Pengedar Sabu

Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, pimpin Press Realese pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Lapangan Tugu Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bengkalis Kota, Bengkalis, Senin (09/11/20).

Hadir dalam giat, Pj. Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Lizardo Gumay, Kajari Bengkalis diwakili oleh assisten data dan tata usaha negara Fario Fahrozi.

Selain itu giat dihadiri pengadilan Negeri Bengkalis, Rudi Ananta Wijaya, Li Pengadilan Agama Bengkalis Rika Hidayati, Ketua DPRD  Bengkalis diwakili oleh Drs. H. Arianto, Danposal Bengkalis Lettu Laut (P) Tomi Nurrohman, Ketua LAMR Bengkalis, Sofyan Said.

Kapolres Bengkalis, dalam penyampaiannya, "Telah kita lakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu-shabu oleh Polsek Mandau Polres Bengkalis."
"TKP di jalan Lintas Duri Dumai KM 18 Kulim Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solpan, dengan terlapor, ES dan kawan-kawan," katanya.

Barang Bukti katanya, 4 paket di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,1 gram, uang tunai sebesar Rp. 450 ribu di duga hasil penjualan Narkotika.

"juga diamnakan 1 unit Hp Evercross, 1 Hp Nokia, dan 2 Unit HP Vivo, dan BB lainnnya," katanya.

Kronologis dikatakan Kapolres, "hari Selasa tanggal 03 November 2020 sekira pukul 17.00 WIB Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan Narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau."

"Dari hasil penyelidikan diketahui adanya seorang bandar Narkotika jenis Shabu di jalan Lintas Duri Dumai KM 18 Kulim Desa Sebangar," kata Kapolres.**