Kasus Laporan Habib Diklaim SP3, Slamet; Kita Minta Polisi Ciptakan Situsasi Kondusif
Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim semua laporan yang menyangkut Habib Rizeq sudah berstatus SP3 atau dihentikan penyelidikannya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada beberapa laporan polisi yang sampai saat ini menyangkut nama Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.
Baca Juga :
Dengan demikian kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, tidak ada lagi laporan kepolisian atau kasus yang menyangkut Habib.
"Insya Allah semua kasus Habib sudah SP3 jadi nggak ada masalah terhadap kepulangannya," katanya, Minggu (8/11/20).
Baca Juga :
Untuk itu Slamet meminta aparat kepolisian untuk tidak provokatif menjelang kepulangan Habib Rizieq.
"Jadi polisi jangan mengada-ada. Ciptakan kondisi agar kondusif jangan komentar yang provokatif dan mengada-ada," ujarnya.**