Penjemputan Pemosting Video Viral Oleh Polisi di Lebak Dinilai Intimiadsi

Penjemputan Pemosting Video Viral Oleh Polisi di Lebak Dinilai Intimiadsi

Banten - Pria asal Lebak, Banten, Badrudin (25) alias Badru menginap dua hari di kantor polisi lantarn mengunggah foto ibu hamil ditandu saat akan melahirkan di jalan rusak ke Facebook.

Badru mengak dirinya dijemput oleh suruhan kepala desa lalu dijemput oleh polisi, karena video yang diungahnya viral.

Pada Senin malam kata Badru, dia dijemput setelah tim detikcom berkunjung ke rumahnya di Kampung Bitung, Kecamatan Cihara, Lebak, yang memuat postingannya di Facebook viral.

"Iya saya dijemput sama dua orang setelah magrib, mukanya kenal tapi nggak tahu," katanya.

Setelah magrib dari situ kan awalnya bilang mau ke rumah RT Udin, tapi ternyata ke rumah lurah di Cimuncang," ulasnya, Minggu (8/11/20).

Pad detikcom, Badru mengatakan di sana, kepala desa katanya membicarakan soal unggahannya yang dianggap pro dan kontra.

Selang berapa lama, sekira pukul 22.00 WIB, dua polisi datang dan membawanya ke Polsek Panggarangan.

"Ngomongin masalah ini, terus saya dijemput sama polisi, polisinya dua orang, dia pake motor awalnya. Tapi ke kantor Polseknya pakai mobil, nggak diborgol, saya mah jujur saja," ujarnya.

Sekira pukul 22.30 WIB, ia dan dua orang polisi tadi sampai di Polsek. Handphone dan statusnya di Facebook sempat diperiksa oleh polisi. 

Karena sudah terlalu malam, ia diminta menginap di kantor polisi dan tidur di ruang pemeriksaan.

"Belum (di-BAP). Malam itu nginep di kantor pemeriksaan, tidur di bangku di ruang sana," ujarnya.

Baru pada keesokan harinya, pada Selasa (3/11) personel polisi menurutnya kembali memeriksa dirinya.

Dia mengaku diperiksa polisi bernama Cecep dan pemeriksaan pada hari itu dimulai sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.

"Paginya bangun, habis itu saya ke kantin. Diperiksa hari Selasa sekitar jam 3 sore," katanya.

Unggahan Badrudin soal ibu hamil ditandu karena akses jalan yang rusak menimbulkan banyak respons. Ada yang menilai bahwa postingan itu bisa jadi masukan untuk pemerintah daerah.

"Selama kritinya wajar dan bukan berita bohong, harusnya tidak ditahan. Dianggap masukan saja agar ibu hamil dapat terlayani baik," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid pada Kamis (5/11) lalu.

Warga lain menilai perbuatan kades dan Polisi adalah intimiadasi dan tak perlu dilakukan pada warga yang mau mengritik.**