GEMMA Akan Lakukan Demo, Tiga Kandidat Bupati Terindikasi Korupsi

GEMMA Akan Lakukan Demo, Tiga Kandidat Bupati Terindikasi Korupsi

Pekanbaru - Jika tidak ada aral melintang, Senin (9/11/20) Gerakan Mahasiswa Menggugat (GEMMA) rencananya akan melakukan aksi Pukul 14.00-17.00 Wib dengan titik Kumpul di depan Pustaka Wilayah Riau dan di Kejati Riau.

Dalam seruannya, GEMMA menuntut Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Kasmarni dan "Iwan Sakai" sebagai tersangka atas keterlibatannya pada pusaran kasus Korupsi Amril Mukminin.

Hal tersebut sesuai surat yang diterima redaksi dari Korlap GEMMA, Febrianto. Disebutkan  sesuai surat dakwaan 17 Juni 2020 yang telah dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

GEMMA meminta KPK untuk mengembangkan keterangan saksi dan melakukan penyidikan atas tindakan dugaan gratifikasi tersebut yang diduga melibatkan Kasmarni dan Iwan Sakai. 

"Kami atas nama GEMMA akan melakukan aksi demonstrasi menuntut agar Kasmarni dan Iwan Sakai secepatnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi sebesar 23,6 miliar dan kita mendesak agar KPK secepatnya menetapkan keduanya sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi sebesar 23,6 miliar," ujar Febrianto selaku Korlap.

Menurut Febrianto, Nama Iwan Sakai merupakan "orang dekat" Amril Mukminin yang juga diduga turut serta terlibat dalam gratifikasi tersebut.

Sedangkan Kasmarni yang merupakan istri dari amril mukminin diduga telah menerima uang gratifikasi baik secara tunai maupun non tunai sebesar Rp 23,6 Miliar dalam periode waktu tahun 2013-2014 dari dua perkebunan kelapa sawit yang beroperasi didesa balai raja kecamatan pinggir kabupaten Bengkalis.

Atas rencana aksi tersebut, Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupasi (LIPPSI) Mattheus memberikan tanggapan positif.

"Karena ini tahun politik bagi masyarakat Bengkalis, aksi-aksi seperti ini akan membuka 'kedok' para kandidat yang maju memperebutkan kursi Bengkalis satu," ujarnya.
 
Namun, imbuhnya,  aksi itu jangan hanya ditujukan kepada dua orang (Kasmarni dan Iwan Sakai) itu saja. 

Menurutnya, sejauh ini pada kasus korupsi Amril Mukminin, diduga kandidat yang akan bertarung di Pilkada tersebut ketiga-tiganya terindikasi korupsi sesuai dengan peran masing-masing. Itu terjadi sejak awal ketok palu anggaran APBD Bengkalis untuk pembangunan jalan Duri-Pakning. 

"Itu jika kita mengacu pada surat dakwaan dan keterangan saksi di depan persidangan. Jadi hemat saya, sudah sepatutnya GEMMA menyerukan agar KPK menyidik ketiga-tiganya. Jangan pula aksi yang tadinya bertujuan agar kasus korupsi ini diusut sampai ke akar-akarnya, malah menjadi 'kenderaan politik' yang akan menguntungkan pasangan tertentu." cetusnya. 

"Buka saja sejelas-jelasnya, agar masyarakat bisa menilai baik buruknya para calon Bupati Bengkalis itu," pungkasnya.**