Ooo?, Ternyata Kepulangan Rizieq Shihab Dideportasi

Ooo?, Ternyata Kepulangan Rizieq Shihab Dideportasi

Jakarta - Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang adalah karena dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi diduga melakukan pelanggaran imigrasi.

Demikian ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD, dalam kanal YouTube Cokro TV kemaren.

Mahfud MD menyampaikan, "Dia itu akan dideportasi. Karena apa? Melakukan pelanggaran imigrasi,” ucap Mahfud MD.**


Video Terkait :