Rekening Berjangka "Fiktif" Seret Kacab Maybank Cipulir Tersangka
Jakarta - Raibnya uang puluhan miliar milik nasabah Maybank yang menyeret Kepala Cabang Cipulir Maybank menemukan Fakta baru.
Usut demi usut ternyata tersangka sempat menawarkan rekening berjangka diduga'fiktif' untuk korban hingga memalsukan data korban untuk memuluskan aksinya sehingga menjadikan Kacab ini tersangka.
Baca Juga :
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, katakan yang bersangkutan menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka sementara rekening tersebut di bank itu sendiri nggak ada.
"Modus seperti itulah yang digunakan tersangka untuk berusaha memindahkan uang korban ke rekening penampung," katanya, Jumat (6/11/20).
Baca Juga :
Dalam aksinya Awi mengungkap didiga para tersangka sempat memalsukan data-data korban dengan tujuan agar bisa menguasai uang korban.
"Jadi memalsukan data-datanya sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan, diinvestasikan bersama teman-temannya tadi," ungkap Awi.
Baca Juga :
Rekan-rekan dari tersangka sendiri jelas Awi, berinisial A itu bisa saja juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebab, mereka diduga kuat ikut memutar uang hasil kejahatan mereka," pungkasnya.**