Nama Suamsuar "Lolos", DR Huda: Awasi!, "Jangan Terjadi Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi"

Nama Suamsuar "Lolos", DR Huda: Awasi!, "Jangan Terjadi Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi"

Pekanbaru - Pakar hukum pidana yang juga Direktur Formasi Riau, DR Muhammad Nurul Huda SH MH, harap media, LSM dan masyarakat untuk memantau terus kasus perkara dugaan korupsi dana Bansos Siak, yang diduga melibatkan tiga orang dekat mantan Bupati Siak Syamsuar, yang saat ini telah menjabat Gubernur Riau.

"Pantau terus pengusutan ini, jangan sampai terjadi, "korupsi dalam pemberantasan korupsi"," kata DR Muhammad Nurul Huda, dalam sebuah pesan melalui WhatsApp, Jumat (6/11/20) siang.

Komentar DR Huda ini dipicu kabar dari Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, pada media yang menybeutkan sebanyak 150 saksi yang katanya kembali diperiksa tersebut, infonya nama Syamsuar, Bupati Siak, yang saat ini menjabat Gubernur Riau masih lolos.

Perkara dugaan korupsi dana Bansos Siak ini, sebelumnya dikabarkan telah dipanggil dan diperiksa penyidik Kejati Riau Oktober lalu.

Indra Gunawan, Ikhsan, Ulil Amri, ketiga nama ini juga diperiksa sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak, namun sayang nama Bubernur Syamsuar belum masuk daftar panggil. Hal itu diamini Muspidauan pada media.

Ketiga lain beserta Syamsuar dan Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, selalu dijadikan satu paket oleh massa demonstran yang beberapa kali.

Pengunjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Riau tersebut menuntut pemeriksaan terhadap Syamsuar dan penuntasan kasus korupsi di Riau.

Meski beberapa kali desakan dilakukan oleh massa untuk memeriksa Gubri Syamsuar, hingga saat ini penyidik Kejati diduga belum melakukan pemeriksaan alias nama orang berkuasa ini "lolos".**