Mahasiswa Dumai Ingatkan KPK Zul As "Digantung Tak Bertali"

Mahasiswa Dumai Ingatkan KPK Zul As "Digantung Tak Bertali"

Dumai - Terkait persoalan tersangka Walikota Dumai Zulkifli AS (Zul AS) atas dugaan tindak pidana korupsi, kata Koordinator umum aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Dumai (AMPD), Muhammad Zulfan Arif, sebenarnya merefresh dan mengingatkan kita kembali bahwasanya saat ini Kota Dumai sedang dipimpin oleh seorang serstatus tersangka tindak pidana korupsi.

bentuk mengingatkan ini Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, dalam perkara yang menetapkan Zul AS sebagai tersangka KPK karena memberikan uang suap Rp 550 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Selain itu, Zulkifli AS menerima sejumlah uang Rp 50 juta dan fasilitas hotel di Jakarta. Yang mana penerimaan gratifikasi itu sangat berlawanan dengan jabatannya sebagai WaliKota Dumai.

"Jangan PILKADA ini dijadikan pengalihan isu terhadap kasus korupsi yang menimpa Walikota Dumai. Tetap kawal proses penegakan hukumnya sampai selesai," katanya.

Aksi kita pada kali ini sebenarnya kata dia, lebih cenderung terkait dengan kepastian hukumnya, karena status tersangka yang disandang oleh Walikota Dumai ini sudah lebih dari satu tahun.

"Kita meminta proses penegakan hukumnya dipercepat, supaya dapat kita ketahui apakah akhirnya beliau memang terbukti atau tidak sama sekali atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menimpa dirinya," katanya.

Sementara pendemo lain mengaku kasihan mendengar nasib terduga koruptor ini, pasalnya tahunan kasus tersangka Zul AS tergantng tak bertali.

"Tolong KPK berikan tali biar tidak digantung," katanya.**