Tim Penyaluran Rumah Yatim Riau

150 Paket Bahan Pokok Siap Diantar ke Sungai Beringin, Inhil

150 Paket Bahan Pokok Siap Diantar ke Sungai Beringin, Inhil

Pekanbaru - Rumah Yatim Cabang Riau, Selasa (3/11) telah mempersiapkan program penyaluran bantuan berupa 150 paket bahan pokok yang rencananya akan disalurkan hari ini (4-5/11) hingga lusa di Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri, Riau.

Relawan Rumah Yatim, Ramdan, menyampaikan, jarak tempuh menuju Kelurahan Sungai Beringin akan memakan waktu kurang lebih 10 jam.

"Walau kondisi tempuh sulit Isya Allah sumbangan dermawan ini akan kita sampaikan pada yang berhak," kata Ramadan, Rabu (4/11/20).

Dalam penyaluran ini, Rumah Yatim bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Forum Organisasi Zakat (FOZ), serta pemerintah setempat.

"Rencananya kami berangkat bersama Kemenag, Baznas, dan Foz dari pukul 10 pagi, perjalannya sendiri bisa memakan waktu 10 jam. Jadi penyaluran bantuannya dari besok hingga lusa", terang Ramdan.

Kelurahan Sungai Beringin sendiri termasuk dalam program daerah binaan oleh Kemenag, Baznas, dan FOZ yang bertajuk Kampung Zakat.

Ramdan juga menyampaikan, tim relawan serta anak asuh Rumah Yatim, saat ini sedang mengemas paket-paket bantuan bahan pokok untuk disalurkan keesokan harinya.

"Alhamdulillah di kesempatan kali ini Rumah Yatim dapat membantu dalam kebutuhan pangan masyarakat yang ada disana. Mudah-mudahan menjadikan sebuah keberkahan buat kita semua terkhusus untuk para mustahiq dan tentunya para donatur. Kami juga berharap dan berdoa semoga acaranya lancar begitupun perjalan pergi dan pulang kembali bisa selamat", tutup Ramdan.

#pejuangkebaikan, saatnya kita menjadi bagian dari kebahagiaan mereka yang membutuhkan, masih banyak saudara kita yang berjuang dalam situasi sulit ini, uluran tangan dan kepedulianmu sangat berarti bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan.**

No. Rekening Dinasi :

BCA       : 220 139 8888
Mandiri  : 1720 000 384 125
An Yayasan Rumah Yatim Arrohman.  Legalitas >>  klik Ini.
Kegiatan  Penyaluran :  >> Video