Koruptor Vonis 8 Tahun Meninggal Karena Corona dalam Lapas Pekanbaru

Koruptor Vonis 8 Tahun Meninggal Karena Corona dalam Lapas Pekanbaru

Pekanbaru - Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun membenarkan satu orang meninggal dunia dan 15 narapidana di Lapas Klas II A Pekanbaru terpapar virus Corona dan juga ada empat petugas di lapas terkena COVID-19.

Yang meninggal dunia itu dikabarkan berinisial SH dengan kasus korupsi hukuman 8 tahun penjara karena penyakit bawaan yaitu jantung, dia wafat pada Kamis (29/10) dan dikebumikan secara protokol kesehatan.

"Jumlahnya ada 16 orang, satu orang di antaranya kini dirawat di rumah sakit," katanya, Jumat (30/10/20).

Dijelaskan Ibnu, Penghuni Lapas sebanyak 1.502 orang, padahal kapasitasnya hanya untuk 771 orang dengan jumlah pegawai 109.**