Polisi Inhu Tangkap Warga Batu Bara Sumut Karena Curanmor

Polisi Inhu Tangkap Warga Batu Bara Sumut Karena Curanmor

INHU - Polisi Batang Cenaku Inhu bersama warga ringkus inisial DD (32) Minggu (22/10)  atas perbuatan curanmor KLX milik korban Imam Santoso (22) warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku

Warga asal Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu ditangkap ketika nongkrong disalah satu angkringan di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu selang beberapa jam setelah aksinya mencuri sepeda motor milik korban Imam Santoso (22) warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 27 Oktober 2020 membenarkan seorang pelaku Curanmor diwilayah Polsek Batang Cenaku ditangkap setelah di Polisikan ke Polsek Batangcenaku.

Kronologi, korban Imam Santoso yang seharinya sebagai montir di bengkel milik Kustono (35) di Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku berangkat kerja pakai sepeda motor jenis Kawasaki KLX ber Nopol BM 6659 VW warna hitam miliknya lalu memarkir sepeda motornya didepan bengkel.

Sekitar pukul 12.00 WIB, korban diajak pemilik bengkel untuk menjemput sebuah mobil di Desa Bukit Lipai.

Tanpa merasa was-was, korban bersama majikannya berangkat ke desa Bukit Lipai dan kembali sekitar pukul 13.00 Wib tapi naas korban tidak lagi melihat sepeda motornya.

Beruntung seorang teman korban menelpon bahwa seseorang yang tidak dikenal sedang membawa sepeda motor miliknya diwilayah Air Molek lalu dikejar.

"Sesampainya di Air Molek, Polisi dan korban melihat seseorang tidak dikenal sedang duduk disebuah angkringan dan sepeda motor milik korban parkir disamping angkringan lalu diamankan," Sambung Misran.

Kepada polisi, orang asing itu mengaku telah mencuri sepeda motor milik korban ketika suasana bengkel sepi sehingga pelaku digelandang ke Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum selanjutnya. Tukas Misran. (Sandar Nababan)