Korupsi Proyek Infrastruktur Fiktif Oknum BUMN Dibongkar Habis KPK

Korupsi Proyek Infrastruktur Fiktif Oknum BUMN Dibongkar Habis KPK

Jakarta - Mantan Dirut PT Jasa Marga Bali Tol Ahmad Tito Karim dan 4 orang saksi terkait korupsi proyek infrastruktur fiktif dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Plt Jubir KPK, Ali Fikri, satu di antaranya adalah Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Haris Gunawan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka YAS," ujar Fikri, kepada wartawan, Senin (26/10/20).

Selain itu, ada juga Kasie Logistik Proyek CCTWI PT Waskita Karya, Ebo Sancoyo, PNS Kementerian Pekerjaan Umum-Ditjen Cipta Karya Michael Tiwang, PNS Dinas PU Pemprov DKI Jakarta periode 2009-2011 Riswan Effendi.

"Keempatnya juga dipanggil sebagai saksi dari tersangka YAS," katanya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi fiktif Waskita Karya yang menyeret Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014.

KPK mengatakan telah mendapat laporan hasil penghitungan kerugian negara dari BPK dalam kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif itu. Kerugian negara dalam kasus itu disebut mencapai Rp 202 miliar.

Ketiga tersangka baru itu adalah, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, DSA , mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, JS dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, FU.

Ketiga tersangka tersebut diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atau dengan tujuan menguntungkan diri sendiri terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2009-2015.**


Video Terkait :