Akun Resmi Humas Sumut Tepis Surat Edy Rahmayadi Minta Sumbangan Pilkada, "Itu Hoax"

Akun Resmi Humas Sumut Tepis Surat Edy Rahmayadi Minta Sumbangan Pilkada, "Itu Hoax"

Jakarta - Pemprov Sumut memastikan surat permintaan bantuan dana pengamanan Pilkada ke perusahaan yang berkop Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, tidak benar alias hoax.

Pemprov Sumut memberikan penjelasan terkait surat itu. "Ramai beredar surat edaran yang mengatas namakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, terkait permohonan bantuan dana pengamanan Pilkada, dengan ini kami informasikan bahwa surat edaran tersebut adalah tidak benar," tulis akun resmi Humas Sumut.

Sebelumnya sempat heboh beredar sebuah surat tertanggal 20 Oktober 2020 itu ditujukan ke Pimpinan Direksi Perusahaan di Sumatera Utara.

Surat sperti yang beredar itu berisi permintaan dana ke perusahaan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam surat yang dilihat redaksi itu, tertulis Pemprov Sumut sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada.

Namun, anggaran dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani disebut tidak mencukupi sehingga butuh bantuan dari perusahaan.

"Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Sumatera Utara untuk berpartisipasi dalam perbantuan dana," tulis surat itu dilihat Minggu (25/10/20).

Di dalam surat juga tertulis nomor rekening tujuan bantuan dana ini akan di transfer. Surat itu juga terlihat dibubuhi tanda tangan dan stempel Gubsu Edy Rahmayadi.**