Mantap, Polres Inhil Tangkap 50 Kg Sabu

Mantap, Polres Inhil Tangkap 50 Kg Sabu

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan ,SIK Bersama PJU Lainnya Press Realis Penangkapan 50 Kg Narkoba

TEMBILAHAN - Seakan tidak ada habisnya, peredaran Narkotika di Indragiri hilir (Inhil) Riau kian memperhatinkan. 

Kamis (22/10) kemaren 50 KG disuga bubuk sabu kembali diamankan sehingga tangkapan kali ini menjadi sejarah baru dalam pengungkapan kasus narkoba terbesar oleh Polres Inhil. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan ,SIK membenarkan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan Satres Narkoba sejak 4 Oktober kemarin tentang informasi akan ada masuk Narkoba dalam jumlah banyak lalu ditangkap sekitar pukul 19.30 Wib.

"Tersangkanya inisial Y. Sedangkan barang bukti sabu ada sebanyak 50 kilogram yang dikemas dalam masing-masing paket seberat 1 kilogram," ungkap Kapolres disela konferensi Pers di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Tembilahan, Jumat 23 Oktober 2020.

Menurut Kapolres, sebelum penangkapan kepada tersangka (TSK) di Kecamatan Kritang, sejak tanggal 18 Oktober lalu petugas sudah dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) karena dari informasi yang diterima barang bukti sudah dilokasi TKP dan disimpan di kebun sawit.

"Barang ini disimpan oleh pelaku dalam kebun sawit yang jauh dari pemukiman warga, lokasinya juga tidak ada listrik, akses menuju lokasi juga sulit karena jalannya berair," sambung Kapolres.

Selain mengamankan TSK inisial Y dan 50 Kg BB Sabu, Polisi ikut sita BB uang tunai 

Rp10 juta lebih, 2 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor.

Naluri Polisi, dalam perkara itu masih dilakukan pengembangan karena tidak tertutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang belum ketangkap.

Sedangkan kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus tersebut di inisiasi akan mendapatkan reward.

"sebagai bentuk apresiasi maka anggota yang berprestasi akan diberikan reward. Kita juga akan menyurati Kapolda mohon kiranya juga dapat memberikan reward," pungkas Kapolres. (Rika)