Syahrial Abdi Sambut Baik Sosialisasi UU Ciptaker Kapolda Riau

Syahrial Abdi Sambut Baik Sosialisasi UU Ciptaker Kapolda Riau

Bengkalis - Dilokasi PT. Meskom Agro Sarimas di Desa Meskom Kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Riau, Rabu (21/10/20) sore usai berkunjung hari pesantren 2020 Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) cluster ketenagakerjaan.

Ikut hadir dan mendampingi Kapolda Riau Dir Res Narkoba Kombes Pol Suhirman, Dir Binmas Kombes Pol Kris Pramono, Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi SIK, Kabid Propam Kombes Pol Gatot Sujono, Koorsprim Polda AKBP Bachtiar Alponso.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi menyambut baik dengan dilakukannya sosialisasi tersebut. 

"Saat ini pengesahan UU Ciptaker masih menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri, termasuk di Kabupaten Bengkalis," katanya.

Oleh karena itu ulas Syahril, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi dengan dilakukannya sosialisasi ini, mengingat melalui sosialisasi seperti ini diberharap setiap orang dan pemangku kepentingan.

"Sosialisasi ini agar warga memahami peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menghindari informasi yang tidak jelas atau berita Hoaks yang dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat," Ucap Abdi. 

Apa yang diterima warga di media sosial sambung Syahrial Abdi, "jangan langsung kita forward, tapi lihat, pelajari, filter dulu sebelum disebar. Sebaiknya, mereka yang paham akan isu-isu sensitif juga tidak langsung share, tanpa memahami isinya secara komperehensif dan disebar ke media sosial."

"Kita harus bisa menyikapi setiap kebijakan dengan positive thinking, termasuk Undang-Undang Omnibuslaw, yang menggabungkan 11 urusan, pemerintah pada prinsipnya dalam melaksanakan suatu kebijakan, pelaksanaannya tetap sesuai dengan prinsip bela negara dan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai warga negara," Pinta Abdi 

Semoga dengan adanya pertemuan ini lanjut Abdi, kita dapat saling bertukar pikiran, sehingga menjadi masukan maupun acuan bagi upaya penyelesaian masalah ketenagakerjaan di negeri ini khususnya di Kabupaten Bengkalis.

Seperti diketahui, dalam kunjungan kerjanya di wilayah hukum Polres Bengkalis, Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi menyempatkan diri melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) cluster ketenagakerjaan bersama.**INF/Romi