Lagi, Adik Kandung Mak Gadi dan Tiga Kawanan Dipusaran Narkoba

Lagi, Adik Kandung Mak Gadi dan Tiga Kawanan Dipusaran  Narkoba

INHU - Setelah menangkap enam orang sekeluarga (Mak Gadi-red) karena Narkoba, lagi adik kandung Mak Gadi berinisial RS (50) bersama tiga orang kawanan berinisial AG, EV dan RO berurusan dengan Polisi.

Ke empat orang itu ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu pada hari Senin 12 Oktober 2020 pekan kemaren disalah satu rumah kontrakan dijalan Sultan gang Seroja Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat sekira pukul 16.30 Wib.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) Polisi mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,84 gram dan 4 butir pil ekstasi.

"Untuk kepentingan penyidikan semuanya sudah ditahan," jawab Kapolres melalui Paur Humas Aipda Misran, Senin 19 Oktober 2020 membenarkan.

Hasil lidik Polisi, keluarga Mak Gadi 'dipusaran narkoba' disebabkan tersangka inisial RS tercatat masih adik kandung Mak Gadi dan inisial EV (38) sebagai keponakan bersama suaminya inisial RO (33) dan insialAG (38) warga Rengat tercatat sebagai kawanan yang ingin nyabu bersama setelah diajak TSK inisial RS.

Menurut Polisi, adik kandung Mak Gadi inisial RS alias Acik Ros yang sudah lama menjadi target operasi (TO) namun akhirnya ketangkap.

Sedangkan pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima Satres Narkoba Polres Inhu pada hari Rabu (7/10) sekitar pukul 07.00 Wib tentang kerap terjadi transaksi narkoba di TKP.

Atas informasi tersebut Kasatres Narkoba Iptu Aris Gunandi, S.IK, SH kepada KBO Satres Narkoba Iptu Agi Vidata Kateren S.Sos beserta anggota diperintahkan dilakukan penyelidikan dan berujung pada penangkapan.

Pada saat penggelesahan kepada empat orang TSK, kata Misran, Polisi belum menemukan BB Narkoba.

Namun demikian Polisi tidak kehilangan naluri dan terus mencari BB dan akhirnya menemukan botol permen warna merah yang tergeletak diatas saluran pembuangan air samping rumah.

Kotak permen itu berisi 9 paket sabu-sabu.Kemudian Polisi juga menemukan 1 bungkus plastik warna putih berisi 4 butir pil ekstasi warna hijau dan pink dari dalam saluran septic tank rumah," papar Misran.

Kepada Polisi TSK insial RS mengaku semua BB narkoba benar miliknya yang ia dapat dari Pekanbaru dengan cara diantar ke Rengat.

Sedangkan inisial EV, RO dan AG berada dalam pusaran Narkoba karena berencana akan nyabu bersama setelah diajak inisial RS. (Sandar Nababan)


Tags :INHURIAU