Niatnya Mau Pesta Sabu Malah Ketangkap

Niatnya Mau Pesta Sabu Malah Ketangkap

INHU - Niat mereka hati nak pesta sabu malah ketangkap Polisi dulu.

Akibatnya dua pria warga kelurahan Pematangreba kecamatan rengat barat kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau ini digiring ke Sel Mapolres Inhu di Rengat.

Kedua pria inisial YDA (28) dan SRF (28) warga jalan Lintas Timur ini ditangkap Satres Polsek Rengat Barat Sabtu 17 Oktober 2020 akhir kemaren sekitar pukul 15.30 Wib dengan barang bukti (BB) diduga sabu seberat 1,54 gram.

BB itu ditemukan dipenyimpanan pot bunga bersama 1 kaca pirex berisi sabu-sabu yang belum sempat dipakai.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan penangkapan kepada tersangka dan ditahan di Sel Mapolsek.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Polisi pada hari Sabtu siang sekitar pukul 15.00 Wib bahwa disebuah rumah pinggir Jalan Lintas Timur kerap dijadikan tempat memakai dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

"Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Rengat Barat sehingga tanpa pikir panjang Kapolsek mengintruksikan tim melakukan penyelidikan," sebut Misran, Senin 19 Oktober 2020.

Di tempat kejadian perkara (TKP), kata Misran, Polisi melihat seorang pemuda inisial YDA tampak gugup dan ketakutan sehingga diakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket plastik klip kecil yang diduga sabu terlatak diatas lantai kamar.

Bahkan saat inisial YDA ditanyai ianya malah menunjuk kearah belakang rumah sehingga Polisi menuju arah yang ditunjuk dan kembali menemukan insial SRF sedang bersembunyi lalu ditemukan 1 kaca pirex berisi sabu-sabu yang belum sempat dipakai disimpan bawah pot bunga. Beber Misran.

Atas BB tersebut kedua terlapor mengaku miliknya yang hendak dipakai untuk pesta sabu namun keburu ditangkap.

"Kedua tersangka juga mengaku beli BB dari seseorang yang sudah masuk dalam DPO Polsek Rengat Barat," paparnya. (Sandar Nababan)


Tags :INHURIAU