Akibat Oknum PTPN V, Mardjan Usta Jual Lahan Bermasalah, Perusakan PT LH Kampar "Simpang Siur"

Akibat Oknum PTPN V, Mardjan Usta Jual Lahan Bermasalah, Perusakan PT LH Kampar "Simpang Siur"

Kampar - Katanya perusakan barak karyawan yang diinfokan dilakukan 300 orang pendemo dari massa yang tiba-tiba mendadak melakukan penyerangan perumahan karyawan PT Langgam Harmoni (PT LH), milik Hinsa Topa di Siak Hulu, Kampar, Riau, menemukan faka baru.

Fakta ini diungkap setelah redaksi menghubungi kedua belah pihak. Dari pernyataan pihak menejer lapangan PT LH, Has Simamora, minta luruskan berita bahwasanya yang berdemo bukan mahasisswa, namun kalau dari 10 bus, kalau ada dua bus merek salah satu Kampus itu katanya sah saja.

"Kita tidak ada katakan mahasiswa pak, tapi kalau da mobil salah satu Universitas iya, kesemua pendemo datang 10 bus dari Pekanbaru," kata Simamora melalui telphon selulernya, Senin (18/10/20) malam.

Dikatakan kalau ada barak rusak memang benar, bahkan dia bersedia memberikan foto perusakan, namun dia tidak bisa memastikan siapa yang merusak atau menjarah barak karyawan PT LH.

"Kita tidak tahu juga siap yang merusak, saya datang setelah kejadian, cuma yang menjadi tanda tanya?, saya dari Pekanbaru justru duluan datang dari pada pihak Polsek Siak Hulu," katanya.

Dilanjut Has, setelah menjarah orang itu semua pulang, "yang bertanggung jawab siapa?, pengakuan terduga penjarah dia dibayar Rp.200 ribu per orang, usai penjarahan lokasi saya foto-foin semua."

 

Sebelumnya diberitakan ada sekitar 300 orang diduga melakukan penyerangan perumahan karyawan PT Langgam Harmoni, milik Hinsa Topa di Siak Hulu, Kampar, Riau.

Salah seorang karyawan yang menjadi korban, Robet Manalu, mengaku mereka didatangi 10 bus berisikan diduga mahasiswa salah satu universitas di Riau ditambah ratusan massa menyerang mereka. 

"Massa tiba-tiba datang saat akan Magrib, Kamis (15/10/20) dan mintak kosongkan rumah karyawan, setelah 15 menit lampu dididuga dimatikan, saat itulah tetrjadi penjarahan dan perusakan peralatan rumah tangga kami," katanya.

"Barang kami diacak-acak. Warga kami truoma. Kami tidak tahu masalahnya. Massa sekira 300 orang menyerang tanpa alasan. Kabarnya massa ini orang bayaran, sementara Polsek Siak Hulu dihubungi tak datang," kata warga.

Akibatnya barang berharga seperti emas dan barang lainnya saat kejadian hilang, dan pekakas rumah tangga dihancurkan.

Namun ada yang ganjil dari keterangan pihak PT LH ini, pasalnya dikonfirmasi korlap pendemo yang kabarnya anggota Kopsa-M Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Hendra Sakti, mengaku penjarahan seperti "direkayasa", pasalnya saat demo tidak ada kejadian apa-apa, namun setelah kepulangan mereka baru pihak PT LH meberitahukan pejarahan.

"Bagus pihak PT LH lapor, biar kebenaran terungkap. Lapokan saja," katanya, Senin (18/10/20).

 

Apalagi kata Hendra, guna menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, dia minta beberapa anggotanya berjaga di Pos masuk, lalu pertanyaannya yang tahu situasi didalam kebun itu "siapa".

"Sabar nanti akan kita ungkap semua masalahnya, lahan yang diklaim milik PT LH yang telah take over dari PTPN V itu, sbelumnya memakai uang bibit dari Kopsa-M," katanya.

Diluar penyataan kedua nasumber yang berbeda ini, sumber lain menyebutkan masalah sebenarnya, salah satunya, awal masalah ketika oknum petinggi PTPN V yang menjual lahan koperasi kepada perusahaan lain.

Sebelumnya, pihak Kopsa-M mengungkapkan, mantan unsur oknum Direktur, Mardjan Usta, menjual lahan koperasi atau lahan inti seluas 400 ha kepada pihak lain yang diduga diluar kewajaran.

"Yang bangun lahan pakai uang koperasi. Kami yang bayar hutang, tapi yang lain dapat uangnya," kata sumber ini.

Menurut sumber ini, jelang pensiun Mardjan oknum PTPN V ini menjual lahan atas nama pribadi. Nama yang tercantum pada dokumen kepemilikan, kata dia, adalah keluarga Mardjan. "Beliau bilang, nama di surat tanah adalah keluarganya," katanya.

Persoalannya kata sumber ini, ia mempertanyakan, jalan cerita Mardjan bisa memegang SHM tersebut. Padahal, proses penerbitan SHM diurus oleh PTPN V untuk keperluan pembangunan kebun koperasi.

Dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, hingga berita ini dilansir juga belum menjawab.**Tim