"PKS Digugat", Ketua Adat: Perusahaan Jangan Sampai Kalah

"PKS Digugat", Ketua Adat: Perusahaan Jangan Sampai Kalah

INHU - Pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sanling Sawit Sejahtera (SSR) di Desa Rimpian Kecamatan Lubukbatu Jaya digugat. 

Gugatan didaftarkan ke pengadilan negeri (PN) Rengat karena disinyalir Pemerintah gagal memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana amanat konstitusi.

Menanggapi gugatan, ketua lembaga adat melayu kecamatan Lubukbatu Jaya Zulkifli berpendapat gugatan mengatasnamakan warga se kecamatan Lubukbatu Jaya tapi hanya diterwakili dua orang warga Desa Kulim Jaya dianggap belum asfiratif.

Pasalnya, sebelum pembangunan PKS di Desa Rimpian sembilan Kepala Desa mewakili Masyarakat dan tujuh koperasi se Kecamatan Lubukbatu Jaya menyatakan sepakat mendukung PKS PT SSS.

Kepada Kabar Riau ketua adat Melayu bergelar Datuk Setio Komara ini berharap Majelis Hakim objektif memutuskan perkara dengan mempertimbangkan kepentingan orang banyak.

"Pokoknya perusahan (tergugat-red) jangan sampai kalah," pinta Zulkifli, Senin 19 Oktober 2020 di PN Rengat.

Dikatakan, satu alasan Masyarakat mendukung PKS akan mengurangi tingkat pengangguran khususnya warga lokal.

"Anak keponakan kami bisa tertolong, bisa menumpang hidup karena diterima bekerja," terangnya.

Zulkifli yang kerap dipanggil nama Peli itu mengklaim dia bersama puluhan warga lainnya sengaja hadir ke Pengadilan menyaksikan agenda sidang keterangan saksi di gedung Cakra guna mengetahui siapa 'dalang' penggugat.

"Jangan mengatasnamakan masyarakat LBJ sedangkan yang menggugat hanya dua orang dan jangan ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi," tegas Peli.

Sebelumnya kuasa penggugat, Dodi Pernando SH MH daftarkan gugatan perdata ke PN Rengat terkait perizinan perusahaan karena dianggap akan mencemari perusahaan air minum disekitar pabrik.

Turut tergugat Bupati Inhu, DLHK, DPMD PTSP dan Ketua komisi III DPRD Inhu. 

Dalam perkara ini, Ketua Majelis dipimpin Omori Sitorus bersama dua anggota.

Sebelumnya Camat Lubukbatu Jaya Triatno membenarkan seluruh Kepada Desa mewakili Masyarakat se Kecamatan Lubukbatu Jaya mendukung berdirinya PKS PT SSS di Desa Rimpian. "Benar, ada pernyataannya," singkat Camat. (Sandar Nababan)


Tags :InhuRiau