Arsul Sani Dukung Komjak Menyelidiki Maksud "Jamuan" Makan Dua Tersangka Red Notice Djoko Tjandra

Arsul Sani Dukung Komjak Menyelidiki Maksud "Jamuan" Makan Dua Tersangka Red Notice Djoko Tjandra

Jakarta - Anggota Komisi III F-PPP, Arsul Sani, mendukung Komisi Kejakaaan (Komjak) menyelidiki maksud jamuan makan siang Kejari Jakarta Selatan ke Dua Jenderal Polri tersangka kasus red notice Djoko Tjandra, karan menurutnya jamuan ini berlebihan.

Sebelumnya dikabarkan, tersangka kasus Djoko Tjandra yang "dijamu" makan siang , dia yakni Irjen Napoleon, Brigjen Prasetijo Utomo dan pengusaha Tommy Sumardi. Makan siang itu diberikan saat proses pelimpahan berkas dan tersangka.

Para tersangka dijamu makan siang berupa soto ayam. Tak hanya untuk para tersangka, "jamuan" makan siang itu diklaim juga untuk jaksa dan kuasa hukum para tersangka. Faktor keamanan dijadikan alasan pemberian makan siang itu.

Bahkan, Kepala Kejari (Kajari) Jaksel Anang Supriatna tidak membantah jamuan itu. Anang menyebut pemberian makan siang kepada para tersangka adalah hal wajar.

Dua Jenderal Polri Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Utomo, keduanya "dijamu" makan siang saat proses pelimpahan berkas dan tersangka pada Jumat (16/10/20) sebelumnya.

"Kami di Komisi III menilai Kejari Jaksel berlebihan dalam soal jamuan terhadap 2 pati Polri yang sedang jadi tersangka," ujar politisi dari PPP itu, Senin (19/10/20).

Dia mendukung Komjak menyelidiki jamuan makan siang ini. "Saya kira sudah tepat kalau Komjak menyelidiki soal ini," ucap Arsul.

Selain itu, Arsul juga menyoroti pernyataan pengacara salah satu tersangka yang menyebut perlakuan jaksa ke tersangka lain sama dengan perlakuan Dua jenderal itu. Arsul meminta kejadian seperti itu tak terulang.

"Itu tidak benar, yang disampaikan oleh pengacara yang bersangkutan itu menurut saya memang fakta, bahwa tidak benar kalau diklaim perlakuan yang sama juga diberikan kepada tersangka-tersangka lainnya pada saat serah terima," katanya.

Wakil Ketua MPR itu juga meminta Kejari Jaksel tidak membela diri, "Kejari Jaksel tidak usah membela diri terkait soal itu, lebih baik hal-hal yang akan menjadi sorotan publik karena perlakuan istimewa seperti itu tidak usah diulangi saja ke depan," tegasnya.**