Pemerintah Gelar Diskusi Untuk Kurangi TBC di Bengkalis

Pemerintah Gelar Diskusi Untuk Kurangi TBC di Bengkalis

Kabar Bengkalis – Untuk mendukung eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) di Indonesia tahun 2013 dan eradikasi penyakit TBS dari Indonesia tahun 2050, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis dan Lembaga Kesehatan Nahdatul Ulama (LKNU) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (6/12/18).

Kegiatan bertujuan untuk menyamakan persepsi antara LKNU dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis khususnya Dinas Kesehatan terkait urgensi peraturan dan kebijakan TBC untuk pengendalian TBC di Kabupaten Bengkalis.

Selain itu juga bertujuan menelaah bersama peraturan dan kebijakan TBC dan membuat rencana tindak lanjut tentang hasil telaahan peraturan dan kebijakan TBC tersebut.

Kegiatan ini dihadiri langsung Plt. Kadiskes Supardi, Kabid P2P, Alwizar, Kasi P2PM, Abdul Mutalib, SKM dan Wasor TBC Kabupaten Bengkalis, Dewi Eka Handayani.

Plt. Kadiskes Supardi, mengatakan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit TBC di Kabupaten Bengkalis ini sebagai salah satu solusi dan kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut.

Supardi berharap LKNU bersinergi dengan Diskes, agar tujuan untuk mencapai target program TBC tercapai. “Perlu menyamakan persepsi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga tujuan Eliminasi TBC pada Tahun 2030 benar-benar dapat tercapai,” kata Supardi.**