Singapura Indonesia Sepakati Kerjasama TCA atau Reciprocal Green Lane

Singapura Indonesia Sepakati Kerjasama TCA atau Reciprocal Green Lane

Jakarta - President Director PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin mengatakan, sejumlah ketentuan Pemerintah Indonesia dan Singapura mengimplementasikan penuh Travel Corridor Arrangement (TCA) atau juga dikenal dengan Reciprocal Green Lane (RGL) telah disepekati.

Kesepakatan kedua negara akan diterapkan sebagai suatu prosedur keberangkatan dan kedatangan khusus diperuntukkan bagi WNI dan warga negara Singapura yang ingin melakukan perjalanan bisnis mendesak, perjalanan diplomatik dan kedinasan kenegara masing-masing.

"Bandara Soekarno-Hatta sebagai satu-satunya bandara yang menjadi pintu masuk TCA/RGL Indonesia," kata Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Minggu (18/10/20).

Kini Singapura pun telah melakukan sejumlah persiapan di antaranya menetapkan alur khusus bagi penumpang pesawat yang memanfaatkan skema kesepakatn negara tetangga ini.

"Sejumlah check point akan dilalui oleh penumpang rute Indonesia, Singapura yang memanfaatkan jalur TCA/RGL ini, di mana prosedur yang diterapkan fokus pada aspek kesehatan," ujarnya.

Berikut alur keberangkatan traveler di Bandara Soekarno-Hatta dalam skema TCA/RGL di rute Indonesia – Singapura:

1. Traveler melalui thermal scanner di terminal penumpang pesawat.
2. Traveler menuju counter check in maskapai untuk kemudian menunjukkan hasil test PCR yang berlaku 72 jam dan kemudian melakukan verifikasi aplikasi e-HAC (electronic health alert card).
3. Proses penerbangan.

Sementara, berikut alur kedatangan traveler di Bandara Soekarno-Hatta dalam skema TCA/RGL di rute Indonesia – Singapura:

1. Traveler landing tiba di terminal kedatangan.
2. Traveler menuju check point clearance aplikasi e-HAC yang sudah diisi sebelum keberangkatan.
3. Traveler memproses imigrasi dan bea cukai.
4. Traveler menuju check point pemeriksaan PCR test. Apabila dinyatakan negatif, traveler dapat melanjutkan ke tujuan akhir di Indonesia. Jika hasil positif, traveler akan mengikuti proses karantina.

"Pengecekan hasil PCR test akan dilakukan dua kali yakni saat keberangkatan dengan surat hasil maksimal 72 jam, dan kemudian traveler akan menjalani PCR test saat kedatangan di bandara. Saat ini PT Angkasa Pura II tengah menyiapkan Laboratory Test Facilities di Bandara Soekarno-Hatta," jelas Muhammad Awaluddin.**