Isi Ceramah Menyeret Habib Bahar Jadi Tersangka

Isi Ceramah Menyeret Habib Bahar Jadi Tersangka

Kabar Hukum - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menyebutkan rangkaian ucapan Habib Bahar bin Smith saat ceramah di Palembang tahun 2017 lalu, membuat Bahar jadi tersangka.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri karna diduga atas ucapannya diskriminasi etnis dan ras, itupun setelah saksi ahli bahasa sudah dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Ucapan Bahar yang dijadikan dasar terkait perkara diskriminasi etnis dan ras," jelasnya, Jumat (7/12/18).

Syahar menegaskan soal kalimat Bahar yang diduga memenuhi unsur pidana merupakan kewenangan penyidik.

"Itu urusan penyidik, kalau masuk ranah materi nanti. Kan sudah ada saksi ahli yang diperiksa, termasuk saksi ahli bahasa," ujarnya.**