Pemkab Inhu Cairkan Insentif Nakes Corona Tahap I Rp 1,2 Miliyar

Pemkab Inhu Cairkan Insentif Nakes Corona Tahap I Rp 1,2 Miliyar

Rengat - Cair bertahap, Pemkab Inhu bayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 tahap I sebesar Rp 1,2 Miliyar dari total sekitar Rp 4 Miliyar dari APBN tahun 2020.

Kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) membenarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) insentif  Nakes Covid-19 tahap I telah ditandatangani sebesar Rp 1,2 Miliyar, Rabu (14/10).

SP2D ia tandatangani berdasarkan usulan pencarian dari dua OPD. Yakni dinas kesehatan Pemkab Inhu dan RSUD Indrasari Rengat. 

"Sore semalam sudah saya tandatangani sehingga untuk pencairannya jadi tugas dari masing-masing-masing OPD," sebut Ibrahim Alimin, Kamis 15 Oktober 2020.

Mantan KTU RSUD Indrasari ini beharap insentif itu sudah dibayarkan kepada petugas Covid-19 yang berhak. "Berapa orang tenaga dokter dan berapa orang tenaga medisnya saya gak tau persis, itu adanya di OPD," sambung Alimin.

Dikatakan, sebelum SP2D  insentif Nakes Covid-19  ditandatangani berkasnya lebih awal diperiksa auditor BPKP dari Provinsi Riau. **