Demo Gempur Jilid II Tolak Omnimbus Law Ciptaker Aman

Demo Gempur Jilid II Tolak Omnimbus Law Ciptaker Aman

Bengkalis - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (GEMPUR) di Kabupaten Bengkalis jilid II didepan kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Selasa (13/10/20).

Saat unjuk rasa ini, Ratusan mahasiswa dan Buruh disambut ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam didampingi Yong Sanusi serta beberapa staf lainnya.

Hasil pantauan kabarriau.com, Unras tersebut bertujuan menolak Omnimbus Law tentang Undang-undang Cipta Kerja. 

Penyampaian Gempur meminta kepada DPRD Bengkalis bahwa Undang-undang Cipta Kerja agar DPRD Bengkalis menolak dengan disahkan UU Citaker tersebut.

Kami dengan tegas menolak Omnimbus Law Ciptaker yang telah disahkan menjadi Undang-undang serta diterbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu)," pungkas korlap Muhammad Al Amin.

Sementara, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam mengatakan dengan disahkan undang-undang Ciptaker oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, Banyak terjadi unjukrasa penolakan terhadap Undang-undang terdebut.

DPRD Bengkalis dengan ini akan meneruskan aspirasi mahasiswa dan serikat pekerja buruh kabupaten Brngkalis yang menyatakan menolak UU Ciptaker (Omnimbus Law) yang telah disahkan.

Penolakan ini saya akan sampaikan ke DPR RI, Menteri Tenaga Kerja, Presiden RI," ucap Khairul Umam.

Hingga akhirnya sekitar pukul 11.30 WIB, masa aksi membubarkan diri dengan aman dan kondusif, disertai poto bersama.**