Penangkapan Penjual Nomor Judi Togel Oleh Polres Kampar Diapresiasi Warga

Penangkapan Penjual Nomor Judi Togel Oleh Polres Kampar Diapresiasi Warga

Kampar - Naas, disebuah warung, yang berlokasi di belakang pabrik karet Desa Salo Timur, Kampar, Riau, seorang penjual nomor judi togel ZU (45) diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, pada Kamis (8/10/20).

ZU (45) adalah warga Dusun Merbau Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK membenarkan penangkapan pelaku judi togel tersebut.

"Tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama selama 10 tahun," jelas Beri dalam rilis yang diterima redaksi Jumat (11/10/20).

Dijelaskan Beri, bersama tersangka ditemukan barang bukti 1 unit Hp merk Xiomi warna putih berisi catatan penjualan nomor judi togel dan tunai sebesar Rp 212 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor judi togel.

Katanya, pengungkapan kasus togel ini berawal pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Katim Opsnal Aipda M. Reza SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung Tide di Dusun Merbau Desa Salo Timur ada aktivitas penjualan nomor judi togel.

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota opsnal langsung menuju lokasi tersebut, sekira pukul 14.30 wib tim melihat salah seorang yang sedang duduk diwarung tersebut sambil memegang handphone yang dicurigai sebagai penjual nomor judi togel.

Petugas kemudian menghampiri pria tersebut dan memeriksa HP-nya, setelah dicek ternyata benar ada pesanan nomor judi togel dari pembeli di Hp tersangka ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penagkapan ini diapresiasi warga. Kata warga semoga togel dihapuskan di Kampar.**