Mandul Usut Karhutla PT Arara Abadi, Dasbor Lancang Kuning Kapolda Riau "Dicibir"

Mandul Usut Karhutla PT Arara Abadi, Dasbor Lancang Kuning Kapolda Riau "Dicibir"

Pekanbaru - Aksi Demontstrasi jilid II terkait penegakan hukum karhutla di provinsi riau, dilakukan Relawan SATGAS KARHUTLA Mahasiswa Unilak, melakukan, Senin (5/10/20). 

Aksi ini terkait kekecewaan mahasiswa dan masyarakat Riau kepada Kapolda Riau, yang indikatornya, pertama terkait pengusutan kasus Karhutla PT. DSI yang ditetapkan sebagai tersangka yang belum terdengar disidang.

"PT DSI kita anggap lalai menjaga dan tanggung jawab untuk mencegah area konsesinya sehingga terbakar hangus seluas 9,4 hektar," kata George selaku koordinator Relawan Satgas Unilak.

Maka katanya, PT. DSI di sangkakan melanggar pasal 78 ayat (4) jo pasal 116 UU PPLH tentang kelalaian. "Kan jelas muatan materi pasal itu 'kelalaian' PT. DSI," katanya.

Aksi ini kata George, untuk mendukung dan mendesak Polda Riau, untuk menetapkan PT Arara Abadi (AA) sebagai tersangka karhutla. 

"Kita lihat pak Kapolda tidak cukup mental untuk itu. Prihatin kita liat pak Kapolda tu. Tapi malah kita di bubarkan oleh anggotanya," ujar George.

Sebelum massa aksi bergerak ke Mapolda Riau tiba-tiba di hadang oleh sekelompok anggota polisi dan menyuruh massa aksi bubar.

 

Bahkan menurut George Kapolda Riau sejak menjabat tidak terlihat komitment terhadap karhutla di Riau. Tdak seperti Dasboard Lancang Kuning Nusantara yang di ciptakan oleh Polda Riau, itu katanya hanya sebatas aplikasi yang tidak ada istimewanya.

"Terbukti dengan menerbitkan maklumat No 1. Tahun 2019 tentang karhutla. Itu kan kebijakan pertama beliau. Masa maklumat Kapolda mencantumkan logo Sinar Mas Grup. Jadi suka-suka itu lah. PT. Arara Abadi membakar lahan dan dibiarkan saja sama Polda. Pak Kapolri kalo boleh ditempeleng lagi tuh Kapolda nya," katannya rada kesalnya.

Bahkan kata George, Dasboar Lancang Kuning Nusantara dianggap sebagai prestasi Kapolda, namun kalau dipelajarinya ada namanya "Comand Centre" yang mampu mengkonfirmasi siapa pemilik lahan yang terbakar, katanya nyata "bohong".

"Hari ini kita tantang Polda riau umumkan dong yang 86 hektare itu lahan siapa yang terbakar. PT. Arara Abadi atau bukan? Kalau Polda tidak umumkan itu artinya kita menduga Dasboart Lancang Kuning itu gagal mendeteksi atau Poda Riau yang memang melindungi PT. Arara Abadi," kata George.

Terakhir ancam, George bahwa relawan Satgas Karhutla Unilak akan tetap melaksakan aksi sampai PT. Arara Abadi di tetapkan sebagai tersangka dan diusut tuntas.**