Darurat Narkoba

Dalam Satu Malam 4 Orang Penyalahguna Narkoba Ditangkap Polsek Tambang

Dalam Satu Malam 4 Orang Penyalahguna Narkoba Ditangkap Polsek Tambang

Kampar - Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK membenarkan Tim Opsnal Polsek Tambang melakukan penangkapan 4 pelaku pengedar narkoba jenis daun ganja kering dan shabu di 3 TKP pada, pada Sabtu, (3/9/20).

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terhadap pihak Kepolisian," katanya, katanya Ahad (4/10/20) pagi.

Katanya, penangkapan pertama sekira pukul 17.50 wib dengan TKP Jalan lintas Terantang - Kualu, tepatnya disamping SMP Tambang Desa Kualu Kecamatan Tambang. 

Saat itu, Dua orang pelaku berhasil diamankan petugas yaitu IW dan FR dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 3,99 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok merk On Bold.

Sekitar setengah jam kemudian tepatnya pukul 18.20 Wib, Tim Opsnal Polsek Tambang kembali menangkap seorang pelaku narkoba di Perumahan Mutiara 6 Dusun I Desa Kualu.

"Kali ini seorang pengedar narkoba jenis shabu inisial SA berhasil diciduk petugas dengan barang bukti 4 paket shabu siap edar, sebuah timbangan mini dan beberapa barang bukti lainnya juga terkait kasus ini," katanya. >>>

 

Setelah diinterogasi petugas ulas Tito, tersangka SA mengaku bahwa narkotika itu dibelinya dari KJ yang beralamat di Simpang Kambing Desa Teratak Buluh, Siak Hulu.

"Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tambang langsung memburu tersangka KJ ke Desa Teratak Buluh, sekira pukul 22.30 Wib Tim berhasil mengamankan tersangka KJ," katanya.

Jelanya, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan dalam botol plastik Merk Maizon seberat 110,03 Gram.

"Narkotika ini ditemukan diatas lemari piring yang berada didapur, selanjutnya para pelaku narkoba ini dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**