Puspomad Dalami Kasus Mobil Dinas Dipakai Warga Sipil

Puspomad Dalami Kasus Mobil Dinas Dipakai Warga Sipil

Jakarta - Diketahui memakai mobil dinas TNI viral oleh warga sipil bernama Suherman Winata alias Ahon, menyeret Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) melakukan penyelidikan.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko, pada media kini mengungkap hasil penyelidikan terkait video mobil dinas TNI yang dipakai warga sipil itu.

Jelas Letjen Dodik menjelaskan mobil dinas TNI yang dipakasi Ahon itu statusnya dipinjampakaikan kepada purnawirawan TNI AD Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo sejak 2017.

"Bahwa Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan. Terkait Bagus selanjutnya akan diperiksa pada Senin besok," kata Letjen Dodik, Minggu (4/10/20).

Dia mengatakan pemberian izin pinjam pakai kendaraan dinas bagi purnawirawan tak melanggar peraturan. Namun kendaraan dinas tersebut tidak boleh digunakan pihak yang tak berhak.

Ulasnya, terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK).

"Puspomad akan memberikan sanksi bila nantinya ditemukan pelanggaran hukum," kata Dodik.

Namun tentu apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, "Kita akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ungkap Dodik.**


Video Terkait :