Pelaku Ibu Bayi

Pembunuh dan Pembuang Orok Diungkap Polres Tasikmalaya

Pembunuh dan Pembuang Orok Diungkap Polres Tasikmalaya

Kabar Kriminal - Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra mengatakan pelaku pembuangan bayi di saluran irigasi kawasan Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, adalah ibu kandung korban, inisial LS (28Th), warga Cintaraja.

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi ini, bayi ini ditemukan Jumat (28/11/18). 

"Berdasarkan pengakuan LS, dia sengaja membuang bayinya untuk menutupi aib. Sebab LS hamil saat pisah ranjang dengan suaminya selama sembilan bulan, diduga pelaku ini hamil oleh pacarnya," katnya, Rabu (5/12/18).

Dikabarkan keduanya sudah menempuh proses perceraian di pengadilan jadi diduga demi menutupi kehamilanya membuang bayi malang itu.

"Pelaku tak terlihat hamil sebab untk menutupi itu dia jarang keluar rumah," kata Doni.

Waktu merasakan akan melahirkan pengakuan LS pergi seorang diri di tepi saluran irigasi, usai dilahirkan bayi itu langsung dibuang ke sungai hingga tenggelam kehabisan napas.

Saat ini LS sudah ditahan Polisi, dia terancam Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.**