KPK Mulai Lirik Kota Bertuah

Uang Beli Pulau Puti Island Dipertanyakan, Kabid PUPR Pekanbaru Akmaluddin: Benar Itu Pulau Saya

Uang Beli Pulau Puti Island Dipertanyakan, Kabid PUPR Pekanbaru Akmaluddin: Benar Itu Pulau Saya

Pekanbaru - Sungguh luar biasa Kabid Binamarga PUPR Kota Pekanbaru, Akmaluddin, bayangkan pulau saja dibeli dan langsung didandani menjadi lokasi wisata.

Tentunya masalah harga hanya dia yang tahu, namun yang menjadi tanda tanya, dia sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana Korupsi akses jalan TPA Muara fajar Pekanbaru yang nilainya cukup pantastis.

Merunut laporan LIPPSI di Kejaksaan Negeri Pekanbaru ada 3 laporan nyandat alias tidak diproses, "Potensi kerugian (perhitungan independen) berdasarkan temuan LIPPSI diduga mencapai Rp 1,1 milyar, itu baru untuk 3 paket belum paket lain yang akan dilaporkan," kata Ketua Lembaga LIPPSI, Mettheus M, Jumat (2/10/20).

Bisa dibayangkan seorang Akmaluddin yang terlihat seperti pria dengan kehidupan biasa bisa membeli sebuah pulau lengkap dengan lokasi wisatanya.

Kata warga untuk gampang mengingat pulau Akmaluddin pulau itu dinamakan dengan putri kesayangannya, "Pulau Puti" namanya, atau yang dikenal Puti Island, "kalau KPK tidak percaya pantau aja ke Pulau Godang, Bendungan PLTA Koto Panjang, Kampar, Riau."

 

"Untuk menuju ke Puti Island menempuh Dermaga Tepian Mahligai dekat pulau tersebut, banyak fasilitas yang dibangun," kata warga. 

Sementara Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono menyebutkan, ada 6 modus korupsi yang dilakukan kepala daerah atau bawahannya. kata warga "mungkin ada salah satu dari poin 6 tersebut indikasinya dilakukan Akmaluddin".

Salah satunya, diduga jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah, atau dugaan korupsi penerimaaan fee proyek dari kontraktor.

Kabid Binawarga PUPR Kota Pekanbaru, Akmaluddin dikonfirmasi membenarkan telah membeli pulau di Kampar.** 


Video Terkait :