Kerap Ngintip Putri Mandi, Apak Rutiang di Palembang 8 Tahun Tiduri Anak Kandungnya

Kerap Ngintip Putri Mandi, Apak Rutiang di Palembang 8 Tahun Tiduri Anak Kandungnya

Palembang - Sungguh tega apak rutiang ini, dia tega mengagahi anak kandunya sendiri selama lebih 8 tahun, kejadiannnya di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial HA (39).

Korban digagahinya sejak anaknya masih kelas III SD sampai kelas II SMP, tragisnya bapak bejat ini melakukan aksinya karena kerap mengintip korban HA mandi, disinilah nafsu bejatnya memuncak.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji, menyebut aksi berawal saat korban masih duduk di kelas III SD. Katanya sejak anaknya beranjak dewasa, HA pun menyetubuhinya.

"Aksi cabul pelaku ini telah dilakukan sejak lama korban kini disetubuhi," terang Kapolres melalui Kasubnit PPA Satreskrim Ipda Fifin Sumailan, Jumat (2/10/20).

Hasil keterangan korban, aksi bapak rutiang itu terus berlanjut hingga kini IA duduk di kelas III SMA. Bahkan korban dipaksa melayani nafsu pelaku tiap minggu tanpa kenal waktu.

"Korban bilang setiap minggu ayah minta jatah bersetubuh. Ya siang, malam, atau saat hujan juga minta jatah," kata Fifin.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku kerap mengancam korban. Korban yang merasa ketakutan dan trauma pun membuat akun medsos baru untuk melaporkan aksi bejat ayahnya.

 

"Awalnya dia ngintip anaknya mandi. Tapi memang kamar mandi, kamar tidur, kalau kami lihat tidak layak, tidak ada pintunya. Mungkin berawal dari sering ngintip, lanjut tindakan cabul, dan persetubuhan," kata Fifin menirukan keluhan korban.

Atas perbuatannya, pelaku HA kini ditahan di Polrestabes Palembang. HA dijerat UU Perlindungan Anak dan ancaman penjara hingga 15 tahun.

"Terakhir korban sudah tidak sanggup lagi. Dia buat medsos atas nama orang lain dan dia kirim pesan kepada keluarganya. Dia bilang dia disetubuhi ayahnya dan itu diceritakan lengkap," ulas Fifin.

Dari cerita itu, ibu korban akhirnya marah. Pelaku dilaporkan dan diamankan Subnit PPA pada Senin (28/9) pukul 02.00 WIB. HA diamankan di rumahnya di kawasan Sako, Palembang.

"Awalnya pelaku ini mengelak. Namun, dari keterangan anaknya, dia terakhir mengakui perbuatan itu dan korban sampai sekarang trauma berat," kata Fifin.**