Terima Mandat Jadi Ketua SMSI Rohil, Ini Harapan Jonathan Surbakti Kedepannya

Terima Mandat Jadi Ketua SMSI Rohil, Ini Harapan Jonathan Surbakti Kedepannya

Ujung Tanjung (Rohil) - Sebagai Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau dalam hal ini menunjuk Bapak Jonathan Surbakti S.Sos, sebagai Ketua Pengurus SMSI Kabupaten Rokan Hilir di Masa Bakti 2020-2025.

Dalam penunjukan tersebut berdasarkan Surat Mandat No. 04/SM/SMSI/Riau/IX/2020 tertanggal 14 September 2020 yang diterima Bapak Jonathan baru -baru ini di Pekanbaru.

“Alhamdulilah.. Surat Mandat penunjukan sebagai Ketua Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Rokan Hilir periode 2020-2025, sudah saya terima” kata Jonathan Surbakti mantan ketua PWI Rokan Hilir kepada  awak media, Jumat (18/9/2020).

Kepercayaan ini sebagai amanah yang diberikan untuk membentuk kepengurusan SMSI sesuai dengan kebutuhan di daerah.
“Kepengurusan harus sudah terbentuk dan dilaporkan secara tertulis kepada Pengurus SMSI Provinsi Riau dalam waktu tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Dikatakan wartawan senior di Rokan Hilir ini, ia akan merangkul para pemilik media siber di Kabupaten Rokan Hilir untuk bersama-sama membesarkan organisasi perusahaan media siber dalam kaitannya untuk kesejahteraan pekerja media dan bersinergi bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Riau Novrizon Burman menyatakan, penunjukan Jonathan Surbakti sebagai Ketua SMSI Kabupaten Rohil dalam upaya membentuk kepengurusan di daerah dan eksistensi bagi kepentingan perusahaan media dan daerah.

“SMSI adalah organisasi perusahaan media siber (online), dengan tujuan dapat menciptakan perusahaan media online yang dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerjanya dengan jaminan, profesional dan bermartabat,” harapnya.

Diketahui pada 29 Mei 2020, SMSI resmi sebagai Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020. Dengan demikian, konstituen Dewan Pers berjumlah 10, yakni PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, AMSI, dan SMSI. (D10)

    Baca Juga :