Razia Yustisi Pertama Puluhan Warga Inhu Terjaring Tak Pakai Masker

Razia Yustisi Pertama Puluhan Warga Inhu Terjaring Tak Pakai Masker

Kabar Hukum - Hari pertama razia Masker di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Senin, 14 September 2020 puluhan warga terjaring razia Yustisi.

Data yang diterima Kabar Riau dari kepolisian sedikitnya 29 orang Pria dan Wanita warga Rengat terjaring disiplin protokol kesehatan karena bepergian tanpa pakai Masker.

Mereka yang terjaring diberi sanksi sosial berupa Goro membersihkan sejumlah fasilitas umum.

"Puluhan warga yang 'bandel' itu  didata dulu oleh Satpol PP lalu diberi sanksi sosial dengan membersihkan sekitar lokasi wisata Danau Raja, astaka MTQ dan halaman replika istana Kesultanan Indragiri di Rengat," sebut Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Paur Humas Aipda Misran, Senin (14/9).

Razia pemakain Masker dilakukan tim Yustisi Pemkab Inhu dalam rangka pemutusan penyebaran Covid-19 yang semakin melejit di Inhu.

Sebab hingga hari ini Senin (14/9) tercatat sebanyak 17 orang terkonfirmasi positif Corona 2 orang diantaranya meninggal dunia.

Menurut Polisi, sesaat sebelum dilakukan razia alat pelindung diri diawali dengan apel bersama dihalaman Mapolres Inhu dipimpin langsung Waka Polres Kompol Zulfa Renaldo, S.IK, M.Si bersama perwira apel Kasat Sabhara Polres Inhu AKP Hendri, S.Sos, MH dan komandan apel Ipdq Andralexi bersama peserta apel terdiri dari  TNI-Polri, Satpol PP dan KPBD.

Turut hadir, Ketua Pengadilan Melinda Aritonang, SH,  Pasi Ops Kodim 0302 Inhu Kapten Inf I Gusti Suwarjana, Kabid Ops Satpol PP Inhu Aldiar Suhendra, S.STP, M.Si, Kasi RR KPBD Inhu Antoni, para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Inhu. **

Lioutan (Sandar Nababan)