Temuan BPK RI

Uang Bantuan Hama Babi 2 M Lebih Distan Kuansing Terindikasi Penyelewengan

Uang Bantuan Hama Babi 2 M Lebih Distan Kuansing Terindikasi Penyelewengan

Kabar Korupsi - Sejak bulan Juni 2020 diterbitkan temuan BPK RI temuan pada tahun sebelumnya, terlihat ada sebanyak 9.730 bibit sawit senilai Rp 436 juta disalurkan kepada petani di Kuansing yang dilaksanakan oleh Distan setempat tidak memenuhi syarat, temuan ini dilihat redaksi, Senin (14/9/20) terindikasi Korupsi. 

"Lahannya belum siap tanam" demikian tulis BPK dari Hasil konfirmasi kepada seluruh anggota dari 57 kelompok tani yang menerima 119.364 bibit sawit dan seng bergelombang menunjukkan bahwa terdapat 213 anggota kelompok tani yang belum menanam 9.730 bibit sawit senilai Rp 437.850.000.

Sebanyak 7.651 seng bergelombang senilai Rp 81. 723.926,97 dimanfaatkan tidak sesuai peruntukan, itu hasil konfirmasi tim BPK kepada seluruh anggota dari 57 kelompok tani yang menerima 119.364 
bibit sawit dan seng bergelombang tersebut.

BPK mengungkap bahwa terdapat 146 anggota kelompok 
tani yang tidak menggunakan 7.651 helai seng bergelombang yang diterima senilai Rp 81.723.926,97 dengan rincian:

  • - Pada 11 Februari 2020, BPK bersama PPTK, koordinator BPP, penyuluh lapangan, dan anggota Tim Pemantapan Lahan melakukan pemeriksaan lapangan secara uji petik di Kecamatan Pangean dan Kecamatan Benai.
  • Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa seng bergelombang tidak dimanfaatkan karena menurut para anggota kelompok tani, penggunaan seng bergelombang justru akan menghambat pertumbuhan tanaman dan hanya bermanfaat bagi lahan dengan ancaman hama landak.
  • Sementara untuk lahan yang ancaman hamanya berupa babi hutan, penggunaan seng bergelombang tidak cukup efektif, sehingga para anggota kelompok tani tersebut memagari lahan dengan biaya sendiri.
  • - Kemudian sebanyak 29.783 bibit sawit senilai Rp 1.340.235.000,00 dan 29.012 seng bergelombang senilai Rp 309.890.807,64 dibagikan kepada kelompok tani yang tidak memenuhi syarat minimal luas lahan.
  • Temuan ini dari Hasil konfirmasi kepada seluruh anggota dari 57 kelompok tani yang menerima 119.364 bibit sawit dan seng bergelombang menunjukkan bahwa terdapat 294 anggota kelompok tani yang tidak memenuhi persyaratan kepemilikan luasan lahan minimal dan luasan lahan maksimal.
  • - Sebanyak 27 anggota kelompok tani yang menerima 2.535 bibit sawit senilai Rp 114.075.000,00 dan 2.469 seng bergelombang senilai Rp 26.372.549,43 memiliki lahan kurang dari 5.000 m2.
  • Sementara sebanyak 267 anggota kelompok tani yang menerima 27.248 bibit sawit senilai Rp 1.226.160.000, dan 26.543 seng bergelombang senilai Rp 283.518.258,21 memiliki lahan lebih dari 10.000 m2.
  • Dengan demikian, penyaluran 29.783 bibit sawit senilai Rp 1.340.235.000,00 (29.783 x Rp 45.000,00) dan 29.012 seng bergelombang senilai Rp 309.890.807, (29.012 s Rp 10.681,47) tersebut tidak tepat sasaran.
  • Kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi karena sesuai Petunjuk Teknis, para anggota kelompok tani tersebut telah lulus verifikasi oleh Tim Verifikasi Calon Petani-Calon Lokasi (CPCL).
  • Masalah tersebut mengakibatkan realisasi belanja senilai Rp 2.169.699.734,61 (Rp437.850.000,00 + Rp 81.723.926,97 + Rp1.340.235.000,00 + Rp 309.890.807,64) membebani keuangan daerah belum sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Karenanya, dengan temuan yang dinilai janggal itu, maka BPK merekomendasikan agar Bupati Kuantan Singingi memerintahkan Kepala Dinas Pertanian untuk:

  • a. Memberikan teguran kepada PPK Dinas Pertanian, Tim Pemantapan Lahan Dinas Pertanian dan Tim Verifikasi Calon Petani-Calon Lokasi (CPCL) Dinas Pertanian karena tidak cermat dalam mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan pemberian bantuan, serta memverifikasi persyaratan kepemilikan luasan lahan minimal dan maksimal anggota kelompok tani.
  • b. Menarik kembali bantuan dari pihak-pihak yang tidak berhak dan menyerahkan kepada pihak-pihak yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sesuai ketentuan.

Sementara Kadistasn Kuansing, Emerson, menjawab tidak ada masalah, bahkan dia sudah menjawab di beberapa media online, "Tak masalah, Semua sudah klir," katanya.**