Syekh Ali Jaber Diserang di Lampung, Ini Kata Warga

Syekh Ali Jaber Diserang di Lampung, Ini Kata Warga

Kabar Nusantara - Ulama besar Syekh Ali Jaber usai pendakwah diserang orang tidak dikenal saat berdakwah di Lampung.

Aksi penyerangan ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah umat, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Bukhori Yusuf menyatakan Indonesia darurat perlindungan ulama.

Bukhori menyebut kasus penyerangan terhadap ulama sudah sering terjadi di Indonesia. Mengutip data Bareskrim Polri, ia menyebut ada 21 kasus penyerangan terhadap ulama di tahun 2018.

"Peran ulama atau tokoh agama lainnya sangat strategis di tengah masyarakat. Namun belum ada jaminan perlindungan yang jelas dari negara terhadap mereka, kita minta negara membuat aturan perlindungan khusus," katanya, Senin (14/9/20).

Dikatkannya, kondisi ini menandakan semakin daruratnya perlindungan terhadap tokoh agama di Indonesia.

"Padahal, para tokoh agama ini berhak memperoleh perlindungan dari tindakan persekusi, kekerasan fisik maupun nonfisik, bahkan ancaman hukum saat melakukan perannya dalam menyampaikan ajaran agama," kata Bukhori.

Penyerangan tak hanya berujung pada luka biasa. Namun juga kematian seperti pada kasus penyerangan terhadap Pengurus Ormas Islam Persis Ustaz Prawoto di Bandung.

Padahal, kata Bukhori, Undang-undang Dasar 1945 mengatur kebebasan memeluk agama pada pasal 28E ayat (1) dan 29 ayat (2). Pasal 28G UUD 1945 juga melindungi setiap warga negara dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau bertindak.**