Panca Eka Group "Rampok" Hutan Alam Diduga Tanpa Izin, PT Diamond Raya Timber Tantang Gakum Cek Lokasi

Panca Eka Group "Rampok" Hutan Alam Diduga Tanpa Izin, PT Diamond Raya Timber Tantang Gakum Cek Lokasi

Kabar Lingkungan - Diungkap pegiat lingkungan, sebelum hutan negara di Rohil dan Dumai Riau di gundul, ribuan tual kayu log alam yang diduga "diluluhlantakkan" oleh PT Diamond Raya Timber (PT DRT), terpantau perusahaan pemasok kayu ke pabrik kertas ini sedang menumpuk kayu ada yang sedang dimuat di ponton dan akan ditarik tugboat.

Tumpukan kayu log alam hasil tebangan di hutan negara yang diklaim sebagai kawasan IUPHHK-HA PT DRT itu diugkap pemerhati lingkungan Tommy FM, dia menyebbut PT DRT belum ada mendapat izin depenitif dari Menteri LHK RI saat ini.

Kini Tommy, minta aparat Gakkum di Riau segera mengamankan kayu log alam negara tersebut, periksa izin-izinnya karena sampai sekarang belum ada izin depenitif yang ditandatangani Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar, kalau tidak Tommy akan gugat perselingkuhan PT DRT ini.

"Catat, Akan kita gugat. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HT) PT Diamond Raya Timber (PT DRT) di Kabupaten Rokanhilir dan Dumai Peovinsi Riau seluas 90.956 ha secara depenitif belum ditandatangani oleh Menteri Kehutanan RI," kata Tommy Agad (13/9/20).

Jelas dikatakan Tommy, PT DRT saat ini baru hanya mengantongi SK 5910/Menhut-VI/BUHA/2014 yang diberikan 24 September 2014 dan anehnya berlaku dari tgl 27 Juni 2019 sampai 26 Juni 2074.

"BUHA itu adalah Bina Usaha Kehutanan masih sebatas Dirjen, belum sampai ke tandatangan Menteri Kehutanan yang depenitif," katanya.

Sementara juga Amdal PT DRT belum ada, lahan belum ditata batas temu gelang seluas 90.956 ha sesuai Peraturan Menhut Nomor 43 tahun 2013 tentang penataan batas areal kerja yang harus ada tanda tangan Lurah atau Kades dan Camat dalam berita acara.

"Sanksi apabila tidak dilakukan tata batas areal kerja, KemenLHK akan memberikan sanksi Pasal 27 pemberhentian pelayanan administrasi," katanya.

"Mumpung BB masih dilokasi, kita minta segera pihak pemangku pengamanan hutan segera turun kelokasi PT DRT, tangkap pelakunya!," pungkas Tommy.

Diduga ketakutan ditangkap pihak PT DRT yaitu humas Panca Eka Group, Agus Setiawan dikonfirmasi memblokir HP wartawan.**