Warga Pekanbaru Lihat 5 Bungkus Diduga Sabu Diciduk Polisi

Warga Pekanbaru Lihat 5 Bungkus Diduga Sabu Diciduk Polisi

Kabar Kriminal - Diduga menjadi kurir Narkotika jenis sabu sabu, MRP dibekuk Tim Ditres Narkoba Polda Riau pada hari Sabtu (5/9/20) lalu, guna mengungkap seluruh jaringannya berita baru dirilis, Jumat (11/9/20). 

Berdasarkan hasil yang dirangkum dari beberapa warga sekitar, MRP ditangkap saat berada di samping Indomaret di depan Medical Centre (PMC) di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.

Pada saat penangkapan Tim Dit Resnakoba Polda Riau menemukan tas ransel berwana coklat hitam bertuliskan spiderbilt yang diduga berisikan narkotika sabu sabu.

"Setelah MRP alias E ditangkap , kemudian dirinya diminta menunjukkan dan mengambil barang narkotika yang disimpan dalam tas ransel itu oleh Polisi," kata warga saat itu kepada awak media yang saat itu sedang melintas dijalan tersebut.

"Kalau beratnya kami gak tau pastinya, kami melihat dalam jumlah cukup besarlah ada kira kira sekitar 5 bungkus," lanjut warga namun warga ini minta namanya dirahasiakan.  

Warga menceritakan setelah mengamankan pelaku MRP alias E dan barang bukti, selanjutnya tim Dit Res Narkoba Polda Riau langsung membawa pelaku dan barang bukti narkotika yang diduga beratnya kiloan itu ke Polda Riau untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi terkait penagkapan ini dari Polda Riau.(Tim)