Gelar Perkara Djoko Tjandra Dkk, Besok Digelar Dua Tahap di KPK

Gelar Perkara Djoko Tjandra Dkk, Besok Digelar Dua Tahap di KPK

Kabar Korupsi - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, menyebut besok Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri akan hadir dalam gelar perkara kasus Djoko Tjandra.

Untuk diketahui, KPK mengundang Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko Tjandra dkk.

Polri mengatakan, pihaknya juga sudah menerima undangan yang akan digelar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penyidik Tipikor yang hadir undangan sudah diterima," katanya, Kamis, (10/9/20) pada wartawan.

Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU, KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK beso tersebut.

"Gelar besok Jumat, 11 September 2020, undangan itu terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra) dan kawan-kawan," kata Fikri.

Ali mengatakan gelar perkara bersama Bareskrim dan Kejagung itu dibagi menjadi dua gelombang, Gelar perkara dilakukan mulai pukul 9.00 WIB.

"Untuk pihak Bareskrim Mabes Polri dimulai Pukul 9.00 WIB, sedangkan pihak Kejaksaan Agung akan dimulai pukul 13.30 WIB sampai selesai," ujarnya.**